Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah sejumlah tempat dalam kasus dugaan korupsi tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) bauksit PT Quality Success Sejahtera (QSS). Penggeledahan dilakukan di sejumlah tempat di Kalimantan Barat (Kalbar) dan Jakarta.
"Kami masih melakukan pemeriksaan sampai dengan saat ini dan penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan di Jakarta," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Gedung Bundar Kejagung, Kebayoran, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dalam penggeledahan yang dilakukan di Jakarta, Syarief menyebut penggeledahan dilakukan di 3 tempat.
"Di Jakarta ada di beberapa, dua, tiga tempat ya," ujarnya.
Kejagung sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini. Tersangka tersebut adalah pengusaha pemilik manfaat PT QSS, Sudianto (SDT).
(rfs/rfs)




