Kodaeral VIII Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di Bitung

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita
REPUBLIKA.CO.ID, MANADO, – Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) VIII berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman tradisional beralkohol jenis Cap Tikus di Pelabuhan Pelindo Kota Bitung. Barang ilegal ini ditemukan di atas Kapal Layar Motor (KLM) Jari Jaya yang akan berlayar menuju Sanana, Provinsi Maluku Utara.

"Penindakan ini merupakan hasil operasi Tim Quick Response – 8 (QR-8) Kodaeral VIII dalam upaya menjaga keamanan wilayah perairan dari aktivitas ilegal," kata Dankodaeral VIII Laksda TNI Dery Triesananto Suhendi dalam konferensi pers di Bitung, pada Kamis.

Dankodaeral VIII menjelaskan bahwa pada Jumat, 16 Mei 2026 pukul 22.00 WITA, Tim QR-8 mendapat informasi intelijen mengenai pemuatan Cap Tikus ke KLM Jari Jaya. Menindaklanjuti informasi ini, tim segera melakukan pemeriksaan dan menemukan barang ilegal yang disamarkan di antara muatan semen Tonasa.

Dari penindakan tersebut, petugas mengamankan 53 karung dan 20 botol Cap Tikus, total mencapai 2.140 botol ukuran 600 mililiter. Barang ini diperkirakan menyebabkan kerugian negara sebesar Rp214.000.000.

Pengiriman dalam jumlah besar ini terindikasi sebagai penyelundupan terencana dengan motif ekonomi, mengingat selisih harga jual antara Kota Bitung dan Kepulauan Sula, Maluku Utara.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Usai konferensi pers, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai komitmen penegakan hukum dan pencegahan peredaran barang ilegal di wilayah perairan.

Dankodaeral VIII menegaskan bahwa muatan ilegal ini melanggar ketentuan kesehatan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (1) dan Perda Sulut No.1 Tahun 2006 Pasal 12. "Kodaeral VIII berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan pengamanan laut guna menjaga stabilitas keamanan maritim," tambahnya.

Dalam kegiatan ini, turut hadir Wadankodaeral VIII, Asintel Dankodaeral VIII, Asops Dankodaeral VIII, Kadiskum Kodaeral VIII, Dansatrol Kodaeral VIII, Dandenintel Kodaeral VIII, Kabiro Hukum Prov. Sulut, Koorwil Binda Sulut, Kepala KSOP Kelas III Manado, dan Kepala KSOP Kelas I Bitung.

Konten ini diolah dengan bantuan AI.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : antara
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }
Advertisement

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Laba Bersih PLN Melorot 59% Jadi Rp 7,26 Triliun
• 19 jam lalukatadata.co.id
thumb
Cegah Jual Beli Kursi di SPMB 2026, Kemendikdasmen Kunci Dapodik
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Amankan Pasokan Energi RI, PGN Teken Sejumlah Kerja Sama Strategis di IPA Convex 2026
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Putin-Xi Jinping Satu Suara Kecam Kebijakan Luar Negeri AS, Menyebutnya Tak Bertanggung Jawab
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Presiden Sebut Praktik Under Invoicing Rugikan Negara Rp 15.400 Triliun
• 20 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.