Soroti Kasus Chromebook, Pakar Pendidikan: Saya Tidak Merasa Heran

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut jaksa penuntut umum (JPU) 18 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi Chromebook. Menurut aktivis pendidikan senior dari Taman Siswa, Ki Darmaningtyas, proses persidangan yang berjalan menjadi pembuktian atas analisis yang selama ini ia sampaikan terhadap kebijakan pendidikan nasional.

Langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut perkara tersebut, menurutnya sudah tepat. Namun, penanganan kasus itu masih belum sepenuhnya menyentuh luasnya persoalan yang ditinggalkan dalam tata kelola pendidikan nasional.

"Saya sejak tahun 2022 sudah menyampaikan secara terbuka bahwa Nadiem merupakan menteri pendidikan terburuk yang pernah dimiliki Indonesia. Apa yang sekarang dilakukan Kejaksaan di persidangan menjadi legitimasi hukum atas pernyataan itu. Jadi saya tidak merasa heran," ujar Darmaningtyas, dikutip Kamis (21/5/2026).

Baca Juga :
Dugaan Korupsi Chromebook, Pakar Nilai Jejak Mens Rea Terlihat dari Regulasi

Kebijakan yang disorot misalnya keberadaan tim bayangan atau shadow government yang pernah diungkap Nadiem dalam forum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Tim yang disebut berjumlah sekitar 400 orang itu dinilai menghabiskan anggaran negara dengan bayaran tinggi, sementara banyak aparatur sipil negara yang memiliki kompetensi justru tersisihkan dari birokrasi kementerian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pembunuhan atau Kecelakaan? Misteri Kematian Pencipta Merek Mango
• 15 jam lalukumparan.com
thumb
Unggah Video Penahanan Aktivis, Menteri Israel: Mereka Datang Bak Pahlawan, Kini Tak Berdaya
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
PGN Amankan Pasokan Gas Bumi Jangka Panjang di IPA Convex 2026
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Asisten Pelatih Persib Enggan Sesumbar Juara Sudah Digenggam
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Polisi Bakal Tindak Tegas Pedagang Sapi Glonggongan
• 12 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.