jpnn.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah terdampak bencana di Sumatra segera merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 10,6 triliun untuk penanganan pascabencana.
"Bagi yang sudah selesai membuat rencana dan sudah ada peraturan kepala daerah, silakan lakukan eksekusi, realisasi. Kita akan monitor dari Satgas," kata Tito dalam keterangan, saat memimpin Rapat Koordinasi Satgas PRR Pascabencana Sumatera secara hibrida dari Posko Satgas PRR, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (21/5/2026).
BACA JUGA: Prof Tedi Sudrajat: PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Dihilangkan Saja
Mendagri Tito menyampaikan bahwa daerah yang telah menyusun rencana penggunaan anggaran untuk segera mengeksekusi program di lapangan.
Sementara itu, daerah yang baru memiliki draf perencanaan untuk segera menetapkan peraturan kepala daerah (Perkada) agar kegiatan dapat berjalan sesuai aturan.
BACA JUGA: Prabowo Bercerita Pernah Dibantu Bu Mega, Lalu Menoleh ke Puan
Dia menegaskan, pemerintah telah menyalurkan tambahan TKD sebesar Rp 10,6 triliun kepada daerah terdampak, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Tito menegaskan, tambahan TKD tersebut merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan bencana serta mendukung mitigasi di daerah.
BACA JUGA: Buya Anwar Abbas Cermati Pidato Prabowo & Wajah Himbara yang Tak Merakyat
Karena itu, Pemda diminta menggunakan dana tersebut secara tepat sasaran dan tidak dialihkan untuk kegiatan yang tidak berkaitan dengan penanganan bencana.
"Memang niat dari Bapak Presiden, TKD ini diberikan, tambahan TKD ini adalah dalam rangka untuk penanganan bencana," ujarnya .
Menurut Tito, penggunaan tambahan TKD harus difokuskan untuk kegiatan rehabilitasi, mitigasi, maupun antisipasi bencana.
Daerah yang terdampak diminta menggunakan anggaran untuk memperbaiki infrastruktur rusak, mengatasi potensi longsor, memperkuat tanggul sungai, hingga mempercepat pemulihan layanan publik.
Sementara itu, daerah yang tidak terdampak tetap diminta menggunakan dana tersebut untuk langkah pencegahan dan penguatan ketahanan bencana.
"Jangan digunakan untuk kepentingan yang terlalu jauh, yang tidak ada hubungan sama sekali (dengan bencana)," kata Tito.
Dalam rapat tersebut, Tito memaparkan hasil pemantauan Kemendagri terhadap progres penggunaan tambahan TKD di daerah terdampak.(ant/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam




