REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA, – Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI), Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah, menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat merupakan langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi penambang kecil. Hal ini disampaikannya dalam dialog nasional di Jakarta, Rabu (20/5).
Gus Falah menyatakan bahwa langkah legalisasi ini dapat mengurangi aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. "Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan," ujar Gus Falah, Kamis.
Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebutkan bahwa kerugian negara dari tambang ilegal mencapai sekitar Rp300 triliun setiap tahunnya. Angka ini menunjukkan bahwa tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, tetapi juga kebocoran ekonomi nasional.
Dialog nasional bertajuk Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup ini menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan dan legal, serta memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Gus Falah menekankan pentingnya forum ini sebagai ruang untuk merumuskan kebijakan pertambangan rakyat yang tidak hanya mengutamakan kesejahteraan masyarakat, tetapi juga keberlanjutan lingkungan.
Sementara itu, Koordinator Presidium MN KAHMI, Abdullah Puteh, menyatakan bahwa tambang rakyat adalah realitas sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan. Namun, berbagai persoalan seperti kerusakan lingkungan, pencemaran, dan keselamatan kerja yang minim harus ditangani. "Tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan," ucap Abdullah.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Dialog ini juga dihadiri oleh pelaku usaha dan beberapa pakar, seperti Habe Hanafi, Ahmad Syauqi dari Kementerian ESDM, Prof. Supriatna dari Universitas Indonesia, dan Victor Uly Silitonga dari PT Mitra Tata Lingkungan Baru.