KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meminta BPJS Ketenagakerjaan mengambil peran lebih besar dalam memperkuat budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), terutama melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja di Indonesia.
Menurut dia, penguatan langkah pencegahan menjadi penting mengingat tingginya angka kecelakaan kerja yang masih terjadi.
Berdasarkan data 2025, tercatat sebanyak 319.224 klaim kecelakaan kerja di Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 9.834 kasus berujung kematian dan 4.133 kasus menyebabkan cacat fungsi maupun cacat total.
“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif dan hanya berfokus pada kompensasi tidak akan berkelanjutan secara aktuaria. Investasi di sektor hulu melalui program promotif dan preventif justru dapat menghasilkan penghematan yang lebih besar di hilir,” ujar Yassierli dalam rilis pers yang diterima Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Menaker Yassierli Bebaskan Perusahaan Tentukan Hari WFH, Tekankan Fleksibilitas Tanpa Ganggu Produktivitas
Pernyataan tersebut disampaikan Yassierli saat menjadi pembicara dalam acara bertajuk “Menguatkan Peran BPJS Ketenagakerjaan dalam Mengurangi Kecelakaan Kerja di Industri” di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dia juga menyoroti data Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang tercatat sebanyak 158 kasus.
Menurut Yassierli, angka tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena pelaporan kasus masih menjadi tantangan.
Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) juga menunjukkan sebagian besar kematian pekerja berkaitan dengan penyakit akibat kerja yang dipengaruhi lingkungan kerja.
Oleh karena itu, Yassierli menilai pendekatan proaktif melalui penguatan program pencegahan menjadi penting untuk mendorong implementasi Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Baca juga: Vonis Bos Terra Drone: Abaikan Standar K3 hingga Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
“Saat ini, penerapan SMK3 baru dilakukan sekitar 18.000 dari total 450.000 perusahaan di Indonesia,” imbuhnya.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menetapkan tiga pekerjaan rumah yang akan dijalankan bersama BPJS Ketenagakerjaan.
Pertama, memperkuat sistem K3 nasional melalui optimalisasi layanan dan tata kelola klaim.
Kedua, meningkatkan efektivitas program pencegahan melalui pelatihan berbasis wilayah.
Ketiga, memastikan implementasi SMK3 di perusahaan berjalan secara nyata dan terukur.
Baca juga: Hipertensi dan Diabetes Kini Banyak Menyerang Usia Produktif, BPJS Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Merespons arahan tersebut, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menyatakan kesiapan pihaknya untuk segera menyusun pembahasan teknis lebih mendalam.
Langkah yang akan dilakukan meliputi integrasi data, penyempurnaan alur klaim, pemetaan wilayah prioritas, hingga penyusunan program pencegahan yang lebih efektif.
“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” ujar Saiful.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




