Kejagung tetapkan satu tersangka kasus dugaan tambang bauksit ilegal

antaranews.com
1 jam lalu
Cover Berita

ANTARA - Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kamis (21/5) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang bauksit. Tersangka merupakan beneficial owner dari PT Quality Sukses Sejahtera yang beroperasi di Pontianak, Kalimantan Barat. (Afra Augesti/Ibnu Zaki/Soni Namura/Rijalul Vikry)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kata Gideon Tengker soal Laporan Terhadap Rieta Amilia Terkait Pemalsuan Surat
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Anggota Komisi XI DPR Sebut Investasi Hal Penting, tapi Orientasinya Harus Serap Tenaga Kerja
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Eliano Reijnders Bocorkan Isi Percakapan dengan Tijjani Menjelang Laga Penentu Persib
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Banyak Turis Asing Berulah, Thailand Pangkas Durasi Tinggal Bebas Visa Jadi 30 Hari
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Rayakan HUT ke-65, bank bjb Hadirkan Promo, Inovasi, dan Program Sosial
• 5 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.