JAKARTA, DISWAY.ID -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmennya dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan.
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 21 Mei 2026.
Rapat tersebut membahas pelepasan kawasan hutan terhadap lahan yang dikelola PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) di wilayah Sumatera.
BACA JUGA:Nusron Wahid Dorong Skema HGB di Atas HPL untuk Lindungi Aset dan Warga
"Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga keseimbangan antara kepentingan pembangunan, tata kelola pertanahan, dan keberlanjutan lingkungan dapat terjaga dengan baik. Kementerian ATR/BPN hadir untuk memastikan setiap proses penataan kawasan berjalan tertib, terukur, dan berpihak pada kepastian hukum,"ujar Nusron Wahid.
Menurut Menteri Nusron Wahid, kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas PKH menjadi fondasi tata kelola kawasan hutan.
"Kolaborasi lintas kementerian dan Satgas PKH jadi langkah penting untuk memperkuat tata kelola kawasan secara berkelanjutan. Tidak hanya menjaga ketertiban administrasi pertanahan dan tata ruang, tetapi juga menghadirkan kepastian investasi serta manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan nasional,"tuturnya.
BACA JUGA:Nusron Wahid Sambut Putusan MK Soal Hak Atas Tanah di IKN, Siap Jalankan dan Koordinasi
Sebelumnya, Satgas PKH telah berulang kali berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp11 triliun dan menguasai kembali sejumlah kawasan hutan yang selama ini dimanfaatkan secara ilegal.
Sejumlah izin perusahaan pun telah dicabut karena terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
Semua ini dilakukan untuk menjaga tata kelola atas sumber daya alam yang ada di Indonesia.
Adapun Rakor ini dipimpin oleh Ketua Satgas, yakni Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin dan Wakil Ketua I Satgas, yaitu Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin.





