Hilirisasi Kakao Indonesia Terus Didorong, BPDP Libatkan UMKM dan Generasi Muda

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews..com - ndonesia terus memperkuat hilirisasi kakao sebagai salah satu strategi meningkatkan nilai tambah komoditas perkebunan nasional. Upaya tersebut dinilai penting agar kakao Indonesia tidak hanya dikenal sebagai bahan mentah, tetapi juga mampu berkembang menjadi produk olahan bernilai tinggi yang memiliki daya saing global.

Potensi kakao Indonesia dinilai sangat besar karena Indonesia masih menjadi salah satu produsen kakao terbesar di dunia dan terbesar di Asia. Namun selama ini, citra cokelat premium justru lebih banyak melekat pada negara-negara Eropa yang tidak memiliki produksi kakao sebesar Indonesia.

Dorongan hilirisasi kakao juga menjadi bagian dari penguatan industri berbasis perkebunan nasional. Melalui pengolahan pascapanen yang baik hingga inovasi produk makanan dan minuman, kakao Indonesia dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi produk fine flavor cocoa dengan kualitas premium.

Tidak hanya berfokus pada industri besar, pengembangan hilirisasi kakao juga mulai diarahkan pada sektor UMKM dan generasi muda. Langkah tersebut diharapkan mampu membuka peluang usaha baru sekaligus meningkatkan nilai ekonomi komoditas perkebunan Indonesia di dalam negeri.

Komitmen tersebut salah satunya dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melalui Workshop “Roemah Kreasi – Nyokelat di Roemah” yang digelar di Roemah UMKM BPDP @ SMESCO Indonesia, Jakarta, Selasa (19/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan konsep edukatif dan interaktif untuk memperkenalkan pengolahan kakao Indonesia secara langsung kepada masyarakat.

BPDP Dorong Pengembangan UMKM Berbasis Kakao

Workshop tersebut menghadirkan pelaku usaha cokelat lokal Cokelatin Signature melalui sesi story sharing, chocolate tasting, hingga praktik langsung pembuatan minuman cokelat berbasis kakao Indonesia.

Program ini merupakan bagian dari mandat BPDP sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Perkebunan. Regulasi tersebut mengatur pemanfaatan dana perkebunan untuk pengembangan sumber daya manusia, penelitian, promosi perkebunan, peremajaan, hingga pengembangan sarana dan prasarana perkebunan.

BPDP pun tidak hanya fokus pada komoditas kelapa sawit, tetapi juga terus memperkuat komoditas kakao dan kelapa yang dinilai memiliki potensi besar dalam pengembangan industri hilir berbasis perkebunan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kementerian HAM dorong penguatan kewenangan Komnas HAM lewat revisi UU
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
KPK Dalami Penyerahan Imbalan Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Kemenhub
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Polisi Bongkar Pembalakan Liar di Hutan Bojonegoro, 46 Batang Kayu Jati Disita
• 8 jam lalurctiplus.com
thumb
Wabah Keracunan Besar-besaran di Provinsi Henan, Tiongkok Menyebabkan Rumah Sakit Kewalahan, Pembelian Air Minum Kemasan Secara Panik di Seluruh Kota
• 9 jam laluerabaru.net
thumb
Warung di Satpas SIM Cengkareng Jakbar Terbakar
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.