Perkara klakson mobil di Jalan Alternatif Cibubur, Gunungputri, Kabupaten Bogor berbuntut panjang. Seorang pengemudi mobil dijerat tersangka usai melakukan pemukulan.
Keributan itu terjadi pada Minggu, 17 Mei 2026 sekitar pukul 00.30 WIB. Keributan itu berujung korban dipukul melapor polisi.
Momen keributan berujung pemukulan sempat terekam kamera dan viral di media sosial. Pelaku turun dari mobil dan langsung memukul korban dan merusak mobilnya.
"Pelapor melihat pelaku turun dari kendaraannya seorang diri dan langsung melakukan penganiayaan dan perusakan. Dengan cara pelaku memukul kepada pelapor menggunakan tangan kanan mengepal sebanyak dua kali, secara kencang ke arah bibir pelapor. Kemudian (pelaku) memukul kembali ke arah rahang sebelah kanan pelapor sebanyak dua kali," kata Kapolsek Gunungputri, Kompol Aulia Robby Kartika Putra, Senin (18/5).
Pihak kepolisian kemudian bergerak dan menyelidiki kejadian tersebut. Pelaku kini telah teridentifikasi dan masih dilakukan pengejaran.
"Untuk identitas sudah teridentifikasi. Masih dalam proses pengejaran," kata Robby, Selasa (19/5).
(isa/isa)





