Komplotan Curanmor Spesialis Hajatan di Serang Diringkus, Sudah 15 Kali Beraksi

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polres Serang menangkap empat pelaku komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) spesialis tempat hajatan. Mereka telah beraksi di 15 lokasi di wilayah Provinsi Banten.

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi pada 12 Mei 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Rukem, Kecamatan Bandung, Kabupaten Serang. Saat itu, korban baru selesai menonton hiburan yang digelar warga yang sedang hajatan.

"Motor milik korban tidak ada. Padahal sebelumnya diparkir di dekat rumah warga," kata Andi, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Calon Pengantin Wanita di Pati Hilang Jelang Beberapa Jam Akad Nikah

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Serang. Sebagai tindak lanjut, polisi menyelidiki kasus itu dan mengungkap komplotan curanmor spesialis hajatan.

Awalnya, polisi mengamankan pria bernama Saedi pada Rabu (14/5) sekitar pukul 21.00 WIB di pinggir jalan di Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor. Kemudian, polisi menangkap Suherman pada Kamis (14/5) di rumahnya di Desa Mekarjaya, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.

"Keduanya merupakan pelaku pertolongan jahat atau penadah barang curian," ucap Andi.

Kedua tersangka mengaku mendapat kendaraan hasil curian dari seseorang bernama Jimi alias Kiming. Polisi kemudian menangkap Jimi alias Kiming saat akan beraksi di wilayah Kota Serang bersama pacarnya, Dian.

"Pelaku diamankan di salah satu hajatan di Kelurahan Nyapah, Kecamatan Walantaka, Kota Serang bersama pacarnya yang turut serta dalam aksi pencurian," katanya.

Menurut Andi, pelaku merupakan residivis kasus curanmor di wilayah Banten. Dalam tiga bulan terakhir, pelaku telah beraksi di 15 lokasi.

"Pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian di 15 TKP di wilayah Provinsi Banten dan sering kali beraksi di tempat hajatan atau hiburan," katanya.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Polisi pun menyita lima sepeda motor, empat buah handphone, dan satu set kunci T.

Baca juga: Sebabkan Kecelakaan KA di Bekasi, Sopir Green SM Terancam 6 Bulan Penjara




(aik/whn)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jangan Lupa, JKN Aktif Jadi Bekal Penting Sebelum Berangkat Haji
• 46 menit lalukumparan.com
thumb
Kasus Kecelakaan Taksi Green SM-KRL di Pelintasan Ampera Ditangani Satlantas Bekasi Kota
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Telkom Perkuat Fondasi Kemandirian Digital Bangsa Melalui Indonesia Tech Sovereignty Forum 2026
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Wali Kota di Peru Ditembak Mati Pembunuh Bayaran Saat Berangkat Kerja
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
98 Resolution Network: Pemerintahan Prabowo Terbuka Terhadap Kritik dan Koreksi
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.