VIVA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengungkapkan pemerintah mulai menutup 172 perlintasan sebidang ilegal demi menekan tingginya angka kecelakaan kereta api yang mayoritas terjadi di lintasan tanpa penjagaan.
"Sebagai langkah menertibkan perlintasan sebidang, kami bersama dengan kereta api dan juga stakeholder lainnya itu sudah mulai menutup untuk 172 lintasan sebidang yang tidak resmi," kata Dudy usai rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 22 Mei 2026.
Langkah penutupan itu dilakukan karena perlintasan liar dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan dan operasional perjalanan kereta api. Pemerintah juga menilai banyak lintasan ilegal dibangun tanpa standar keamanan yang memadai.
Kementerian Perhubungan mencatat saat ini terdapat 3.674 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.771 merupakan perlintasan terdaftar, sedangkan 903 lainnya tidak terdaftar atau ilegal.
Masalah terbesar berada pada perlintasan yang tidak dijaga. Dari total data yang ada, sebanyak 1.810 perlintasan tidak memiliki penjaga, terdiri dari 907 lokasi resmi dan 903 lokasi ilegal. "Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi," ujar Dudy.
Berdasarkan hasil evaluasi pemerintah, sebanyak 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena memiliki lebar jalan kurang dari dua meter. Selain itu, terdapat 1.638 lokasi prioritas yang memerlukan peningkatan fasilitas keselamatan. Peningkatan keselamatan itu meliputi penyediaan petugas penjaga, pembangunan pos jaga, alat komunikasi, hingga perlengkapan keselamatan lainnya.
"Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya," ungkap Dudy. Untuk mendukung program tersebut, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp800 miliar guna membangun sarana keselamatan di berbagai wilayah.
Kemenhub juga mencatat selama tiga tahun terakhir terjadi 1.058 kecelakaan di perlintasan sebidang. Meski demikian, tren kecelakaan mulai menurun. Jumlah kecelakaan tercatat turun dari 337 kejadian pada 2024 menjadi 291 kejadian pada 2025. Sementara hingga 1 Mei 2026, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 102 kasus.
Menurut Dudy, sekitar 80 persen kecelakaan terjadi di perlintasan yang tidak dijaga. Dari total kecelakaan tersebut, pengguna sepeda motor menjadi korban terbanyak dengan proporsi 55 persen, sedangkan mobil mencapai 45 persen.





