Malaysia kini makin serius mengatur penggunaan media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari konten-konten berbahaya.
IDXChannel—Pemerintah Malaysia mulai menertibkan penggunaan media sosial di kalangan pengguna muda dengan usia di bawah 16 tahun. Penertiban ini mulai diberlakukan pada 1 Juni 2026.
Menyusul negara-negara lain yang telah membatasi penggunaan media sosial untuk anak dan remaja, Malaysia kini makin serius mengatur penggunaan media sosial untuk melindungi anak dan remaja dari konten-konten berbahaya.
Melansir Reuters (22/5/2026), aturan baru terkait pembatasan media sosial ini akan menyasar pengguna di bawah usia 16 tahun, mencakup pembatasan akun dan pendaftaran untuk anak dan remaja di bawah umur.
Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia juga mengatakan, aturan baru ini pun mencakup pengetatan pengelolaan dan pengaturan konten di platform media sosial. Langkah perlindungan ini menyasar perlindungan sesuai usia dan batasan terhadap fitur-fitur berisiko tinggi.
Platform media sosial akan diminta untuk memiliki sistem pelaporan yang efektif, verifikasi iklan, dan label untuk konten-konten hasil manipulasi atau rekayasa. Pengelola platform akan diberi waktu untuk menerapkan ketentuan baru tersebut.
Pemerintah Malaysia juga berencana menerapkan verifikasi usia tahun ini untuk membatasi akses anak dan remaja di bawah umur ke media sosial.
Selain Malaysia, beberapa negara telah menerapkan langkah pembatasan serupa sebagai upaya perlindungan anak dari konten-konten media sosial yang sulit dikontrol. Indonesia telah menerapkannya lebih dulu melalui PP Tunas.
Dengan PP Tunas, pengelola platform seperti YouTube, Twitter, Instagram, Facebook, hingga Roblox, membatasi akun-akun anak dan remaja di bawah usia. Sehingga, platform media sosial tersebut hanya dapat diakses oleh pengguna dewasa.
Sementara itu, pemerintah Norwegia pun tengah mengusulkan pembatasan media sosial untuk anak dan remaja di bawah 16 tahun. Namun, aturan ini masih dalam tahap penggodokan dan belum sepenuhnya diberlakukan.
(Nadya Kurnia)





