Jakarta (ANTARA) - Pengurus Pusat Pengusaha dan Profesional Nahdliyin (PP P2N) mendukung penuh arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penguatan kemandirian ekonomi nasional melalui Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (PPKF).
Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Kebijakan Strategis PP P2N Abi Rekso menilai arahan tersebut adalah upaya nyata mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Bagi kami ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD 1945. Fiskal APBN untuk proteksi ekonomi rakyat, sedangkan Danantara harus agresif melakukan investasi dan intervensi global market. Negara berkepentingan melakukan proteksi industri dalam negeri terhadap dinamika pasar global. Dalam istilah saya, ini ekonomi patriotik,” kata Abi Rekso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pidato Presiden pada Rapat Paripurna DPR telah menegaskan posisi dan kebijakan strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Konsep ekonomi patriotik tersebut menempatkan negara sebagai pelindung industri nasional sekaligus penguat daya saing ekonomi Indonesia di panggung global.
Abi Rekso juga mengapresiasi kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait penugasan khusus kepada TNI Angkatan Darat untuk mendukung produksi padi dan jagung dan TNI Angkatan Laut untuk pengembangan produksi kedelai.
Selain itu, Abi Rekso menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga perlu melibatkan unsur militer agar tercipta sinergi kebijakan pangan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Nah itu manifestasi ekonomi patriotik. Keterlibatan militer menjadi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi bidang pangan. Jadi ada tiga pilar ekonomi patriotik, yakni militer, masyarakat sipil, dan kalangan profesional. Jika elemen ini bisa bekerja sama, insya Allah stabilitas ekonomi terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan kewajiban menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen untuk menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam serta menjamin kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
"Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur yang adil," kata Presiden dalam pidatonya dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Prabowo, para pendiri bangsa telah menyusun landasan ekonomi tersebut secara terukur berdasarkan pengalaman sejarah panjang melawan imperialisme, sehingga tidak boleh digantikan oleh sistem kapitalisme ataupun neoliberalisme.
Baca juga: Bakom: Prabowo perkuat pengawasan ekspor demi jalankan Pasal 33 UUD 45
Baca juga: Anggota DPD nilai pidato Prabowo membumikan Pasal 33 UUD 1945
Wakil Ketua Umum Bidang Pertahanan dan Kebijakan Strategis PP P2N Abi Rekso menilai arahan tersebut adalah upaya nyata mewujudkan Pasal 33 UUD 1945 yakni meningkatkan kesejahteraan rakyat dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
“Bagi kami ini adalah jalan manifestasi dari Pasal 33 UUD 1945. Fiskal APBN untuk proteksi ekonomi rakyat, sedangkan Danantara harus agresif melakukan investasi dan intervensi global market. Negara berkepentingan melakukan proteksi industri dalam negeri terhadap dinamika pasar global. Dalam istilah saya, ini ekonomi patriotik,” kata Abi Rekso dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, pidato Presiden pada Rapat Paripurna DPR telah menegaskan posisi dan kebijakan strategis Indonesia dalam menghadapi dinamika global.
Konsep ekonomi patriotik tersebut menempatkan negara sebagai pelindung industri nasional sekaligus penguat daya saing ekonomi Indonesia di panggung global.
Abi Rekso juga mengapresiasi kebijakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait penugasan khusus kepada TNI Angkatan Darat untuk mendukung produksi padi dan jagung dan TNI Angkatan Laut untuk pengembangan produksi kedelai.
Selain itu, Abi Rekso menyebut Program Makan Bergizi Gratis (MBG) juga perlu melibatkan unsur militer agar tercipta sinergi kebijakan pangan yang lebih efektif dan terintegrasi.
“Nah itu manifestasi ekonomi patriotik. Keterlibatan militer menjadi penting dalam menjaga stabilitas ekonomi bidang pangan. Jadi ada tiga pilar ekonomi patriotik, yakni militer, masyarakat sipil, dan kalangan profesional. Jika elemen ini bisa bekerja sama, insya Allah stabilitas ekonomi terjaga,” tuturnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menegaskan kewajiban menjalankan cetak biru perekonomian nasional sesuai Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen untuk menghentikan penyimpangan pengelolaan kekayaan alam serta menjamin kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.
"Saya ingin tegaskan hari ini keyakinan saya bahwa apabila kita menjalankan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 kita jalankan dengan baik, kita jalankan dengan murni dan konsekuensi, negara kita akan memiliki sumber daya yang cukup untuk menjamin Indonesia sungguh-sungguh akan menjadi negara yang makmur yang adil," kata Presiden dalam pidatonya dalam rapat paripurna DPR RI di Jakarta, Rabu (20/5).
Menurut Prabowo, para pendiri bangsa telah menyusun landasan ekonomi tersebut secara terukur berdasarkan pengalaman sejarah panjang melawan imperialisme, sehingga tidak boleh digantikan oleh sistem kapitalisme ataupun neoliberalisme.
Baca juga: Bakom: Prabowo perkuat pengawasan ekspor demi jalankan Pasal 33 UUD 45
Baca juga: Anggota DPD nilai pidato Prabowo membumikan Pasal 33 UUD 1945





