Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam membebaskan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan Israel saat menjalankan misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0.
Menurut Sukamta, pembebasan para aktivis kemanusiaan itu menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan terhadap warga negaranya di tengah situasi konflik internasional.
“Alhamdulillah, kita menyambut baik dan bersyukur atas pembebasan para aktivis kemanusiaan Indonesia. Saya mengucapkan penghargaan dan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Luar Negeri RI, yang telah bekerja keras melakukan langkah-langkah diplomasi dan perlindungan terhadap warga negara Indonesia,” ujar Sukamta dalam keterangannya, Jumat (22/5).
Sukamta menilai proses pembebasan para WNI berjalan cepat karena adanya koordinasi antarlembaga negara yang dilakukan secara intensif. Ia menyebut Kementerian Luar Negeri menjadi pihak yang berperan penting melalui jalur diplomasi dan komunikasi lintas negara selama proses pembebasan berlangsung.
Selain itu, Sukamta juga menyoroti peran aktif perwakilan diplomatik Indonesia di sejumlah negara yang terus melakukan pemantauan dan pendampingan terhadap para WNI selama penanganan kasus tersebut.
Ia mengatakan koordinasi pemerintah bersama otoritas penerbangan, imigrasi, hingga unsur perlindungan WNI turut membantu proses pemulangan berjalan aman sampai kembali ke Indonesia.
“Kita melihat bagaimana negara hadir melindungi warga negaranya. Ini menunjukkan kerja sama yang baik antara Kementerian Luar Negeri, perwakilan diplomatik Indonesia di luar negeri, serta berbagai lembaga terkait dalam memastikan keselamatan para aktivis kemanusiaan Indonesia,” tutur Sukamta.
Sukamta juga menyampaikan apresiasi kepada negara-negara sahabat yang ikut membantu proses evakuasi dan pemulangan para aktivis kemanusiaan Indonesia. Ia juga menyinggung peran Turki dalam proses tersebut.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada negara-negara sahabat, khususnya Turki, yang turut membantu proses perlindungan dan pemulangan para aktivis kemanusiaan tersebut,” katanya.
Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan para aktivis kemanusiaan Indonesia dijemput menggunakan maskapai Turkish Airlines. Mereka kemudian dibawa ke Istanbul, Turki, sebelum diterbangkan kembali menuju Jakarta.
Meski telah dibebaskan, Sukamta menilai insiden penahanan para aktivis kemanusiaan itu harus menjadi perhatian dunia internasional. Ia berharap kejadian tersebut memperkuat komitmen bersama untuk memberikan perlindungan kepada para pejuang kemanusiaan yang bertugas menyalurkan bantuan bagi warga Palestina di Gaza.
Menurutnya, bantuan kemanusiaan tidak boleh dihalangi, terlebih di tengah kondisi krisis kemanusiaan yang masih berlangsung di Palestina.
“Solidaritas kemanusiaan untuk Palestina tidak boleh padam. Dunia internasional harus memastikan bantuan kemanusiaan dapat disalurkan secara aman dan para aktivis kemanusiaan mendapat perlindungan,” tutup dia.





