Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menertibkan juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Sebanyak 13 jukir liar yang terjaring dalam operasi tersebut dibawa untuk menjalani pembinaan.
Penertiban dilakukan pada Kamis (21/5) sore oleh tim gabungan yang dipimpin Kepala Suku Dinas (Kasudin) Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu. Operasi ini melibatkan unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta hingga aparat gabungan.
"Dari hasil operasi tersebut, petugas mendapati 13 jukir liar masih beroperasi. Mereka kemudian dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani pembinaan lebih lanjut," kata Bernad dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).
Bernad mengatakan operasi penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di ruang publik.
"Penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama menjaga ketertiban umum dan memberikan kenyamanan bagi warga. Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala di titik-titik rawan parkir liar," ujarnya.
Ia menegaskan pihaknya bakal terus melakukan pengawasan di sejumlah titik rawan praktik parkir liar. Menurutnya, langkah pembinaan juga dikedepankan agar para pelanggar tidak mengulangi perbuatannya.
"Pendekatan yang kami lakukan juga humanis melalui pembinaan terhadap para pelanggar agar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari," imbuhnya.
(bel/dek)





