Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan 27-28 Mei 2026 saat Libur Iduladha

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Ilustrasi. Plang informasi sistem ganjil genap di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (Sumber: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meniadakan kebijakan ganjil genap pada 27 hingga 28 Mei 2026.

Kebijakan ini berlaku sehubungan dengan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi Dishub DKI Jakarta, Jumat (22/5/2026). Dalam pengumuman itu disebutkan sistem pembatasan lalu lintas ganjil genap tidak diberlakukan selama dua hari tersebut.

"Sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Iduladha 1447 H pada 27-28 Mei 2026, pelaksanaan sistem ganjil genap di berbagai ruas jalan di Jakarta, DITIADAKAN," bunyi unggahan @dishubdkijakarta.

Baca Juga: Lowongan Kerja PT Agrinas Jaladri Dibuka hingga 31 Mei 2026, Fresh Graduate Bisa Daftar

Peniadaan ganjil genap pada 27-28 Mei 2026 mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri PANRB Nomor 1497 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, serta Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.

Kebijakan tersebut juga berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 Pasal 3 ayat 3.

Dalam aturan tersebut disebutkan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak berlaku pada hari Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden.

Dengan demikian, kendaraan dengan pelat nomor ganjil maupun genap tetap dapat melintas di ruas jalan yang biasanya menerapkan sistem ganjil genap selama periode libur tersebut.

Dishub DKI Jakarta tetap mengimbau masyarakat untuk menjaga keselamatan berkendara dan mematuhi rambu lalu lintas selama beraktivitas di jalan raya saat libur Iduladha 2026.

Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • ganjil genap
  • dki jakarta
  • hari raya iduladha 2026
  • ganjil genap 27 Mei 2026
  • ganjil genap 28 mei 2026
  • ganjil genap ditiadakan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Putri Penulis Ahmad Bahar Akan Laporkan Ketum GRIB Jaya Hercules ke Polda Metro Besok
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Peringatan Harkitnas Jadi Momentum Pertamina Perkuat Kemandirian Energi Nasional
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Duel Tinju Mike Tyson vs Floyd Mayweather Jr Ditunda, Si Leher Beton Alami Cedera
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Kapan Jakarta Fair 2026? Cek Jadwal dan Cara Beli Tiketnya
• 23 jam laludetik.com
thumb
Menhub: Ada 1.810 Perlintasan Sebidang Tak Dijaga di Indonesia
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.