JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Otorita IKN, Troy Pantouw memastikan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tetap berjalan meski putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan status Ibu Kota Negara Republik Indonesia saat ini masih berada di Provinsi DKI Jakarta.
Ia menekankan pembangunan IKN melalui tiga skema pendanaan, yakni APBN, kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), serta investasi swasta.
BACA JUGA:Sekda Kota Bandung Ajak Siswa Perangi Nikotin di Hari Tanpa Tembakau se-Dunia
“Semuanya bergulir pada saat ini, artinya proses pembangunan terus bergerak. Tidak ada kata berhenti, stagnan, atau mangkrak. Inilah diksi-diksi yang harus dikoreksi oleh siapa pun,” kata Troy kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026.
Menurutnya, keputusan MK tersebut sama sekali tidak membatalkan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota negara, melainkan justru menguatkan koridor hukum perpindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara.
Ia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan undang-undang, penetapan resmi perpindahan ibu kota dilakukan melalui Keputusan Presiden yang menjadi kewenangan Presiden Republik Indonesia.
“Fakta hari ini adalah IKN terus berproses dan terus dibangun,” pungkasnya.
BACA JUGA:Jelang Moto3 Italia 2026: Veda Ega Pernah Juara Ganda di Mugello, 'Boeing 954' Gunungkidul Pede Podium
Troy mengingatkan kembali arah besar pembangunan Nusantara melalui gagasan Superhub Ekonomi Nusantara.
Troy menekankan bahwa Ibu Kota Nusantara tidak hanya dibangun sebagai pusat pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat pertumbuhan baru yang terhubung dengan wilayah-wilayah sekitar di Kalimantan Timur.
“Superhub Ekonomi Nusantara adalah arah pengembangan ekonomi IKN yang menghubungkan klaster-klaster strategis untuk menciptakan pertumbuhan baru yang inovatif.
Tujuan daripada Ibu Kota Nusantara adalah menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang baru di Indonesia,” ujarnya.
BACA JUGA:Harga dan Cara Beli Tiket Pagelaran Sabang Merauke 2026 Early Bird Pakai Fitur Lifestyle myBCA
Pembangunan Nusantara saat ini tidak hanya berlangsung di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) saja, tetapi juga diarahkan melalui sembilan wilayah perencanaan.
Di dalamnya mencakup pusat pemerintahan, pusat ekonomi, bisnis dan kesehatan, energi baru terbarukan, kawasan hiburan, pusat pendidikan, riset dan inovasi, hingga industri pangan. Arah ini sekaligus membuka ruang kolaborasi dengan Balikpapan, Penajam Paser Utara, Samarinda, dan berbagai wilayah lainnya di Kalimantan Timur.
- 1
- 2
- »





