EtIndonesia. Polisi Jerman pada Rabu (20 Mei) menangkap sepasang suami-istri warga negara Jerman keturunan Tionghoa dengan tuduhan terlibat aktivitas spionase untuk Partai Komunis Tiongkok (PKT), serta berupaya mencuri informasi teknologi canggih yang dapat digunakan untuk kepentingan militer. Jaksa menyebut pasangan itu mengundang ilmuwan Jerman ke Tiongkok dengan dalih memberikan “ceramah berbayar”, padahal audiens sebenarnya adalah personel perusahaan industri militer PKT.
Kantor Jaksa Federal Jerman menyatakan pasangan tersebut ditangkap di Munich. Jaksa menuduh keduanya “bekerja untuk sebuah badan intelijen PKT”.
Berdasarkan undang-undang privasi Jerman, nama lengkap mereka tidak diungkap. Mereka hanya disebut sebagai Xuejun C. dan Hua S. Dari namanya, keduanya diduga merupakan pasangan suami-istri keturunan Tionghoa.
Pasangan itu dituduh secara ilegal mendekati ilmuwan dari universitas dan lembaga penelitian Jerman, dengan target utama profesor di bidang dirgantara, ilmu komputer, dan kecerdasan buatan (AI).
Untuk mendekati target, pasangan tersebut diduga menyamar sebagai penerjemah atau karyawan industri otomotif.
Jaksa menyatakan bahwa mereka mengundang sejumlah ilmuwan ke Tiongkok dengan alasan memberikan “seminar berbayar kepada masyarakat”. Namun kenyataannya, para peserta seminar tersebut adalah staf perusahaan industri militer PKT.
Selain pasangan itu, jaksa juga menyebut pihak berwenang telah mengambil “langkah lanjutan” terhadap 10 orang lainnya di Munich, Berlin, dan daerah lain. Namun sejauh ini mereka belum dianggap tersangka, melainkan saksi yang kemungkinan memiliki informasi terkait kasus tersebut.
Belakangan ini, Jerman telah mengalami beberapa kasus spionase besar yang menarik perhatian publik dan berkaitan dengan PKT.
Awal pekan ini, Wakil Ketua Komite Pengawas Intelijen Jerman, Konstantin von Notz, juga memperingatkan bahwa ancaman dari PKT terus meningkat.
Sumber : NTDTV.com





