BPOM Perkuat Strategi Pengawasan Vape: Indonesia Darurat Perokok Pemula

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar memberikan paparan dalam The 11th Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 yang digelar di Universitas Airlangga, Surabaya, Kamis (21/5/2026). (Sumber: BPOM via Antara)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan akan memperkuat strategi pengawasan produk rokok, khususnya rokok elektronik atau vape.

Pengawasan akan diperkuat melalui penguatan standardisasi, pembatasan kadar nikotin-tar, hingga kolaborasi lintas sektor.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan pengawasan rokok perlu diperkuat karena Indonesia saat ini dalam situasi "darurat perokok pemula."

Menurutnya, prevalensi anak dan remaja usia 10-18 tahun yang menjadi perokok aktif mencapai 7,4 persen atau setara lebih dari lima juta anak.

“Penggunaan rokok elektronik juga melonjak akibat narasi harm reduction yang dikampanyekan pihak industri. Padahal tidak ada bukti konklusif yang menyatakan rokok elektronik lebih aman dibanding rokok konvensional,” kata Taruna di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Dia menegaskan keselamatan dan kesehatan masyarakat menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. Menurutnya, vape mengandung zat adiktif seperti nikotin, zat toksik, hingga zat karsinogenik yang dapat memicu ketergantungan.

Baca Juga: BPOM Temukan 22 Obat Berbahan Alam Berbahaya Mengandung Bahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

Kepala BPOM pun menyebut perangkat vape dapat disalahgunakan sebagai media new psychoactive substances (NPS) dan zat berbahaya lainnya.

Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Taruna menyebut BPOM berperan penting mengawasi pascaperedaran produk tembakau dan rokok elektronik.

"Untuk memperkuat sistem pengawasan, BPOM telah menerbitkan Peraturan BPOM Nomor 18 tentang Pengawasan Produk Tembakau dan Rokok Elektronik serta Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Obat dan Zat Adiktif," kata Taruna, dikutip Antara.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

1
2
Show All

Sumber : Antara

Tag
  • vape
  • pengawasan vape
  • bpom
  • perokok pemula
  • vape media narkoba
  • vape isi narkoba
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Khutbah Jumat Singkat 22 Mei 2026: Kurban, Ibadah Bukti Cinta dan Ketundukan Seorang Hamba
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Nova Arianto Bicara Peta Persaingan dan Target Timnas Indonesia U-19 di Piala AFF U-19 2026
• 22 jam lalubola.com
thumb
Enseval (EPMT) Absen Bagikan Dividen untuk Perkuat Modal
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Jepang Siap Terima Pengiriman Minyak Perdana via Selat Hormuz, Bawa 2 Juta Barel
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Legislator PDIP Desak Kemenhaj Cabut Izin KBIH yang Kaplingkan Tenda Jemaah Haji
• 2 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.