Legislator PDIP Desak Kemenhaj Cabut Izin KBIH yang Kaplingkan Tenda Jemaah Haji

viva.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengecam keras praktik pengkaplingan tenda yang ditemukan dalam pelaksanaan haji Indonesia Tahun 2026, yang dilakukan oleh sejumlah Kelompok Bimbingan Ibadah Haji/Umrah (KBIH/KBIHU).

Tindakan tersebut tidak hanya melanggar etika pelayanan penyelenggaraan haji, tetapi juga membahayakan hak dan keselamatan jemaah, serta merusak kredibilitas penyelenggaraan haji nasional yang menjadi tanggungjawab pelaksanaannya oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Baca Juga :
Komisi VIII DPR Kecam Pengkaplingan Tenda Haji, Negara Diminta Tindak Tegas!
Wamenhaj Geram Tenda Jemaah Haji di Arafah Dikapling-kapling Oknum KBIH: Ilegal!

Abidin Fikri yang juga Tim Pengawas Haji DPR RI mendesak segera Kementerian Haji dan Umrah RI melakukan langkah-langkah konkret dengan mencabut izin operasional KBIH/KBIHU yang terbukti melakukan pengkaplingan tenda bahkan melakukan pungutan liar dengan berdasarkan pemeriksaan administratif dan bukti lapangan yang memadai.

“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” ujar Abidin Fikri.

Tim Pengawas Haji DPR RI dan Komisi VIII DPR RI akan terus mengawasi dengan seksama pengaturan teknis pelayanan penempatan tenda dan fasilitas di Arafah, Musdalifa dan Mina (ARMUZNA) yang harus melindungi akses jamaah tanpa diskriminasi; pastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terpadu antara Kementerian Haji dan Umrah, PPIH, syarikah dan otoritas Saudi Arabia.

“Kami tidak akan menoleransi komersialisasi dan praktik yang memperburuk kualitas pelaksanaan ibadah haji rakyat Indonesia. Haji adalah amanah suci; penyelenggara harus memastikan keselamatan, kesetaraan, dan kehormatan jamaah. Jika ada pihak yang memanfaatkan posisi untuk mencari keuntungan pribadi atau kelompok, negara harus bertindak tegas,” kata Abidin Fikri yang merupakan politisi PDI Perjuangan.

Baca Juga :
Kajian Revisi UU Tipikor di Baleg DPR Disebut Tak Bisa Pengaruhi Perkara Chromebook
Khutbah Arafah Akan Diterjemahkan dalam 35 Bahasa, Ini Alasannya
200 Ribu Lebih Jemaah RI Sudah Berada di Tanah Suci Jelang Penutupan Penerbangan Haji

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
JP Morgan Ramal Saham Chandra Asri (TPIA) ke Rp 1.090, Bagaimana Hitungannya?
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
PKS komitmen perkuat fundamental bangsa di tengah dinamika global
• 10 jam laluantaranews.com
thumb
Pengeroyokan Pemuda di Matraman Jaktim Diduga Dipicu Salah Paham
• 22 jam lalukompas.com
thumb
Aturan Baru DHE SDA Berlaku Juni, Bisa Tambah Cadangan Devisa Berapa?
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Usai Menikah, Teuku Rassya Ungkap Goals Rumah Tangga: Ingin Punya Keturunan yang Sholeh dan Sholehah
• 9 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.