JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Perindo, Tama S. Langkun menyoroti banyaknya kasus dugaan kriminalisasi yang menimpa aktivis HAM hingga advokat. Padahal, menurut Tama, saat ini Indonesia tengah berupaya untuk memperbaiki regulasi hukum.
"Tapi di waktu yang sama, di saat yang sama, itu masih banyak juga aktivis, human rights defender, pembela HAM, itu yang masih mendapat ancaman," kata Tama seusai menjadi pemateri dalam kegiatan bertajuk 'Tantangan dan Strategi Perlindungan Hukum bagi Pengacara Publik dalam Menjalankan Tugas Profesi' yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat, Jumat (22/5/2026).
Merujuk data Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), beberapa tahun terakhir terdapat ratusan kasus tersebut terjadi, di mana 197 korban di antaranya merupakan advokat.
"Jadi, advokat yang kita harapkan menjadi pembela kepentingan publik, di saat yang sama juga masih rentan terhadap ancaman-ancaman, kekerasan, maupun kriminalisasi," ujarnya.
"Maka dari itu kita diskusi, kita harus cari jalan keluar, dan kita berharap komitmen dari negara," sambungnya.
Tama melanjutkan, ia menyambut positif dengan apa yang digelar DPC Peradi Jakarta Pusat ini. Menurutnya, hal ini sebagai aksi nyata untuk peningkatan terkait pembelaan kepada publik.
"Jadi kita punya semangat yang sama nih. Peradi juga pengen bela publik, Perindo pengen bela publik juga, nah kita harus tingkatkan kapasitas untuk ke sana," ucapnya.
(Rahman Asmardika)




