KABUPATEN BEKASI, KOMPAS.TV – Polisi menemukan senjata api atau senpi rakitan beserta belasan butir peluru dari komplotan spesialis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kabupaten Bekasi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Bekasi, Komisaris Besar Pol Sumarni, Jumat (22/5/2026), menuturkan, sejumlah barang bukti itu ditemukan saat polisi melakukan pengembangan.
"Petugas saat pengembangan menemukan sejumlah barang bukti dari senjata tajam hingga senjata api termasuk alat-alat yang digunakan pada waktu melancarkan aksi," kata dia, seperti dikutip Antara.
Baca Juga: Warga Adonara Serahkan 30 Senpi Rakitan, Kapolres Sebut Wujud Komitmen Jaga Perdamaian
Menurutnya, temuan barang bukti tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aksi pencurian kendaraan bermotor pada Selasa (19/5/2026).
Berbekal laporan tersebut, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan keberadaan komplotan tersebut.
"Tiga pria berinisial B, U dan J diamankan petugas atas aksi curanmor di Tambun Selatan. Mereka memiliki peran berbeda dalam rangkaian perkara tersebut," tuturnya.
Berdasarkan hasil interogasi dan pengembangan, polisi menemukan satu pucuk senjata api rakitan berikut enam butir peluru yang diduga milik salah satu terduga pelaku.
Selain itu, dari lokasi pengamanan dan pengembangan perkara, polisi mendapatkan barang bukti lain, di antaranya 12 butir peluru karet, belasan butir peluru berbagai ukuran yang masih didalami penyidik serta dua unit kunci letter T.
Barang bukti lainnya berupa senjata tajam jenis pisau belati, satu bilah sangkur serta dua unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Deni-Muliya
Sumber : Antara
- pencurian kendaraan bermotor
- kapolres metro bekasi
- kabupaten bekasi
- senjata api rakitan
- senpi rakitan





