Jakarta, VIVA – Bank Indonesia (BI) melalui Direktur Departemen Pendalaman Pasar Keuangan, Ruth A. Cussoy Intama mengatakan, pihaknya bakal terus berupaya menggenjot berbagai kebijakan, guna meredam pelemahan rupiah supaya tidak berlanjut.
Dia bahkan turut memastikan bahwa kebutuhan dolar oleh money changer maupun Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA), saat ini masih terpenuhi. Pasalnya, mekanisme permintaan dan penawaran di pasar sampai saat ini juga tetap berjalan normal.
Hal itu seiring dengan ketersediaan likuiditas dolar yang juga masih aman, sehingga masyarakat tidak perlu melakukan pembelian secara terburu-buru alias panic buying.
“Kalau demand-nya masih ada, pasti akan ada yang menyuplai. Jadi masyarakat tidak perlu panic buying,” kata Ruth dalam Media Briefing Bank Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Upaya BI lainnya diakui Ruth juga berkutat pada kebijakan transaksi mata uang lokal alias Local Currency Transaction (LCT), yang berperan penting dalam memitigasi pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mitigasi dampak ketidakpastian ekonomi global.
"Menurut kami, Local Currency Settlement ini merupakan satu dari inisiatif yang perlu dikembangkan. Apalagi sejak ada Liberation Day, semua negara akhirnya sadar bahwa sudah saatnya untuk melakukan ini secara bilateral," ujarnya.
Di sisi lain, Ruth memastikan bahwa BI juga membuka fasilitas transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) jual rupiah di pasar offshore, bagi 14 bank dealer utama yang ditunjuk.
Dia menekankan, kebijakan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, sekaligus memperkecil selisih harga antara pasar NDF offshore dan pasar spot domestik.
Selain itu, lanjut Ruth, pengawasan terhadap fasilitas tersebut juga akan dilakukan secara ketat, dan bakal dievaluasi setiap tiga bulan.
BI memastikan, kebijakan ini tidak boleh dimanfaatkan untuk aktivitas spekulatif yang dapat merugikan perekonomian nasional, yang nantinya juga akan memperburuk stabilitas nilai tukar rupiah di pasar keuangan Indonesia.
“Sebagai otoritas ini penting, jangan dipakai spekulasi karena kalau spekulasi itu yang menderita pasti seluruh Indonesia,” ujarnya.





