Mujiran Mengaku Curi Getah Demi Hidupi Keluarga | BERITA UTAMA

kompas.tv
4 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Diduga mencuri getah karet, seorang kakek berusia 72 tahun harus duduk di kursi pesakitan di Pengadilan Negeri Kalianda.

Dengan langkah pelan dan tubuh yang terlihat lemah, Mujiran memasuki ruang sidang Pengadilan Negeri Kalianda, Rabu lalu.

Di hadapan majelis hakim, Mujiran lebih banyak tertunduk selama persidangan berlangsung.

Ia didakwa mengambil getah karet milik PTPN Satu Regional Tujuh. Mujiran nekat mengambil getah karet demi memenuhi kebutuhan makan istri dan cucunya.

Sejak ditahan pada 23 Februari 2026, Mujiran harus menjalani hari-harinya di Lapas Kalianda sambil menunggu proses hukum berjalan.

Pihak PTPN Satu mengaku telah menerima pengajuan restoratif keadilan dari tim penasihat hukum. Namun, keputusan akhir masih menunggu arahan pimpinan perusahaan.

Hingga sidang berakhir, upaya penyelesaian secara damai belum menemukan titik terang. Mujiran pun harus kembali menjalani hari-harinya di dalam Lapas Kalianda sambil menunggu kelanjutan proses hukum yang menjeratnya.

#lansia #dakwa #mujiran

Baca Juga: Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing Laris Manis | BERITA UTAMA

 

Penulis : Yulian-Indah

Sumber : Kompas TV

Tag
  • lansia
  • dakwaan
  • mujiran
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bank Mandiri Taspen Bantu Pensiunan PNS Tetap Produktif
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ditutupi Israel, Citra Satelit Ungkap Kerusakan Parah Pangkalan Militer saat Diserang Iran
• 14 jam laluviva.co.id
thumb
Ungkap Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Bekasi, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan dan Peluru
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Tatap Laga Pemungkas BRI Super League, Federico Barba: Fokus Hadapi Persijap, Bukan Konvoi Juara!
• 8 jam lalubola.com
thumb
Ramalan Zodiak Hari Ini, Jumat 22 Mei 2026: Asmara Taurus Memanas, Karier Sagitarius Melesat
• 16 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.