Jakarta, VIVA – Hoaks pembegalan yang menyeret nama model Ansy Jan De Vries belum berujung pidana. Meski polisi telah memastikan cerita pembegalan dan pembacokan yang viral di media sosial (medsos) itu tidak benar, Polda Metro Jaya memilih belum mengambil langkah hukum terhadap yang bersangkutan.
Alih-alih langsung memproses pidana, polisi mengaku masih mengedepankan pendekatan persuasif dan kemanusiaan sambil mendalami motif di balik unggahan yang sempat membuat publik geger tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto mengatakan penyidik saat ini masih terus menggali alasan di balik narasi viral yang dibuat Ansy.
“Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium,” tuturnya, dikutip Sabtu, 23 Mei 2026.
Budi menegaskan, kepolisian tidak ingin publik menilai langkah klarifikasi yang dilakukan sebagai bentuk pembatasan kebebasan masyarakat di medsos.
“Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ujarnya.
Meski begitu, penyelidikan tetap berjalan. Polisi kini mendalami kemungkinan adanya motif tertentu di balik penyebaran kabar bohong tersebut, termasuk dugaan keterkaitan dengan pihak atau kelompok tertentu.
“Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," ujarnya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga melibatkan pendekatan dari Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Menurut Budi, Ansy saat ini diposisikan dalam proses pendampingan secara psikologis dan humanis.
“Kami juga sudah melakukan pendekatan secara perempuan dari PPA, pendekatan yang bersangkutan diorientasikan sebagai korban. Kedatangan kita melakukan perlindungan, pendekatan secara humanis, termasuk memberikan pendampingan psikolog sudah kita lakukan," katanya.
Tak hanya memeriksa pihak terkait, polisi juga menelusuri aktivitas di ruang digital guna memastikan ada atau tidak unsur kesengajaan menciptakan kegaduhan di tengah maraknya pengungkapan kasus kriminal jalanan oleh Polda Metro Jaya.





