Erin Diperiksa 5 Jam Kasus Mantan ART, Kuasa Hukum Serahkan Bukti CCTV Kejadian Asli

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID – Kasus dugaan penganiayaan yang menyeret nama Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri Andre Taulany terhadap mantan Asisten Rumah Tangganya (ART), kini memasuki babak baru. Usai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan, tim kuasa hukum Erin akhirnya buka suara mengenai isi rekaman CCTV yang selama ini menjadi teka-teki.

Sebelumnya Erin terpantau mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Jumat (22/5/2026) didampingi tim kuasa hukum untuk menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Pemeriksaan yang berlangsung sekitar 5 jam membuat kondisi fisik Erin menurun hingga enggan memberikan pernyataan langsung kepada awak media.

"Kebetulan memang keadaan kondisi klien kami memang kurang memungkinkan untuk memberikan statement. Karena kurang sehat juga, karena sudah dari pagi juga. Dari yang sudah dipertanyakan oleh penyidik, yaitu ada sekitar 22 pertanyaan," kata Adlina Amalia, tim kuasa hukum Erin, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (22/5/2026) malam.

Adlina juga menegaskan bahwa tuduhan Herawati, mantan ART-nya, tersebut dibantah keras oleh pihak Erin melalui bukti rekaman CCTV yang diserahkan langsung kepada penyidik dalam bentuk satu unit recorder induk.

"Dari BAP yang tadi kami sudah dampingi juga ya, ada alat bukti yang kami serahkan juga yaitu berupa satu recorder rekaman CCTV ya. Yang di mana sudah kami pelajari sebelumnya alat bukti tersebut, dan tidak adanya tindakan dugaan kekerasan sebagaimana yang dituduhkan kepada klien kami," ungkap Stivany Agusia, tim kuasa hukum Erin lainnya.

Melalui rekaman dari sistem keamanan rumah tersebut, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa seluruh adegan kekerasan yang dituduhkan oleh Herawati tidak terbukti sama sekali.

"Kebenaran ya bahwa adegan-adegan atau ucapan dari mantan ART itu bahwa ada kalimat mencekik ya, mencakar, dan menodongkan pisau, itu kan dapat dilihat secara rinci dan jelas dalam CCTV tersebut," tambah Adlina.

Lebih lanjut, fakta mengejutkan justru muncul dari analisis rekaman CCTV yang diserahkan. Alih-alih memperlihatkan Erin yang melakukan penganiayaan, kamera pengawas justru merekam momen di mana Herawati melakukan tindakan fisik yang memaksa terhadap Erin.

"Malah klien kami itu ternyata dari rekaman CCTV itu terlihat menarik tangannya ditarik secara paksa oleh saudari Hera secara paksa keluar untuk menemui polisi, dan klien kami menolak saat itu," papar Farhanaz, tim kuasa hukum Erin.

Tindakan menarik paksa tangan ini dinilai oleh tim kuasa hukum sebagai bentuk tekanan fisik yang mengarah pada tindakan penganiayaan terhadap klien mereka. Pihak Erin pun berencana membawa temuan baru ini ke ranah hukum yang lebih serius.

"Dan kami akan lakukan proses lebih lanjut juga mengenai hal itu, karena ada patut diduga mantan ART ini teriak minta tolong tapi sambil menarik tangan dari Ibu Erin gitu," tegas Adlina Amalia.

 

Diketahui awalnya Herawati melaporkan Erin ke pihak kepolisian dan mengadu ke DPR RI atas dugaan penganiayaan berat, seperti pencekikan, pencakaran, hingga penodongan pisau.

Perseteruan ini kian memanas setelah Erin juga melaporkan balik Herawati atas dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait penyebaran informasi yang dinilai tidak sesuai dengan fakta lapangan.(*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN
• 12 jam lalurctiplus.com
thumb
Perang di Iran Masih Berlangsung, Industri Baja Lirik Pasar Eropa dan AS
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
13 Korban Kekerasan Seksual Dosen UPN Yogya Lapor ke Kampus, Ada Mahasiswi S2
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Timwas DPR Temukan Praktik Klaim Tenda Jelang Wukuf di Arafah: Negara Harus Tegas
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Produser Bantah Ratu Sofya Dipaksa Beradegan Intim di film Dosa Penebusan atau Pengampunan
• 17 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.