Jawaban Anak Buah Hercules Usai Ketua Umum GRIB Jaya Itu Dipolisikan oleh Anak Ahmad Bahar

tvonenews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Anak penulis Ahmad Bahar, Ilma Sani Fitriana, membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya usai mengaku mengalami penjemputan paksa hingga dugaan penyekapan oleh sejumlah anak buah Hercules di GRIB Jaya.

Ilma Sani melapor pada Jumat, 22 Mei 2026 dengan nomor STTLP/B/3678/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. 

Dalam laporannya tersebut, Ilma turut menyeret nama Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal terkait peristiwa penculikan yang terjadi pada 17 Mei 2026.

Ilma datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya bersama kuasa hukumnya, Gufroni. Mereka juga membawa sejumlah barang bukti berupa video hingga tangkapan layar percakapan WhatsApp.

"Bagi kami, ini sudah masuk kepada tindak pidana, ya. Tindak pidana termasuk, ya, penyanderaan, kemudian penculikan, ancaman verbal, kemudian penggunaan senjata api dan segala macam. Itu yang pertama," kata Gufroni, Jumat (22/5/2026).

Menurut Gufroni, rangkaian peristiwa yang dialami kliennya bermula ketika rumah Ilma didatangi dan dikepung sejumlah orang diduga anak buah Hercules. 

Setelah itu, Ilma mengaku dibawa secara paksa menuju markas pusat GRIB Jaya.

Setibanya di lokasi, Ilma disebut mengalami tekanan mental, intimidasi verbal hingga ancaman yang membuat kondisi psikologisnya terguncang.

"Tentu ini membuat klien kami terguncang jiwanya. Ada ketakutan yang luar biasa, di mana pada saat hari Minggu, tanggal 17 Mei, Saudari Ilma dibawa paksa oleh sekelompok orang menuju markas GRIB Jaya Pusat," katanya.

Tak berhenti di laporan polisi, pihak Ilma juga mengaku sudah mengadukan perkara tersebut ke Komnas HAM dan Komnas Perempuan. 

Mereka bahkan berencana mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Selain kasus dugaan penyekapan, Ilma turut melaporkan dugaan peretasan akun WA miliknya. Laporan kedua itu tercatat dengan nomor STTLP/B/3679/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum Ilma menduga gangguan terhadap ponsel kliennya sudah terjadi sebelum insiden penjemputan paksa tersebut berlangsung.

"Memang sebelum hari Minggu itu memang sudah ada, apa namanya, operasi ya, sehingga handphone-nya tidak bisa digunakan. Jadi sudah berupaya untuk, apa namanya, ke pelayanan ya, untuk meminta bantuan untuk supaya bisa dipulihkan handphone-nya dan seterusnya," kata dia.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pedagang Pasar Waru Sebut Keuntungan Menipis akibat Harga Modal Naik
• 18 jam lalukompas.com
thumb
Ahli Hukum soal Diskresi Polri saat Berantas Begal: Boleh Asal Tak Langgar HAM
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Cheah Cheng Hye, Penjual Nanas yang Menjadi Miliarder Investasi Asia
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hydroplus Soccer League Surabaya Tatap Final Day, Tigers FA & Arema Incar Juara
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Penumpang Menumpuk di Stasiun Senen Imbas KA Jaka Tingkir dan Serayu Anjlok
• 23 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.