Kemen PPPA Desak Perlindungan Anak Penyandang Disabilitas di Sekolah Rakyat

suarasurabaya.net
5 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendesak, diterapkannya skema perlindungan anak-anak penyandang disabilitas dari kasus kekerasan di Sekolah Rakyat.

Ini didasari data Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2024, yang menunjukkan 83,85 persen anak penyandang disabilitas pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya, dan sebanyak 64,57 persen-nya pernah mengalami kekerasan dalam 12 bulan terakhir (dari saat dilakukan survei).

Titi Eko Rahayu Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kemen PPPA mengatakan, prevalensi kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas harus dipahami orang dewasa di sekitar anak, termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan non-guru di Sekolah Rakyat.

“Anak penyandang disabilitas sangat rentan menjadi korban kekerasan, diskriminasi, penelantaran, dan tidak hanya itu, anak penyandang disabilitas juga memiliki keterbatasan akses layanan pendidikan dan pendampingan. Jika melihat prevalensi kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang tinggi, maka hal ini harus juga diwaspadai oleh orang-orang dewasa yang berada di sekitar anak, termasuk yang ada di Sekolah Rakyat,” kata Titi di Jakarta, Sabtu (23/5/2026).

Ia menegaskan penguatan perlindungan anak penyandang disabilitas semakin mendesak diterapkan di Sekolah Rakyat.

“Harus dipahami bahwa anak penyandang disabilitas adalah kelompok anak yang membutuhkan perlindungan khusus seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” ujarnya.

Titi Eko menegaskan Sekolah Rakyat harus mampu menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, inklusif, ramah anak, dan bebas diskriminasi bagi seluruh peserta didik, termasuk anak penyandang disabilitas.

“Keberhasilan Sekolah Rakyat tidak hanya diukur dari terbukanya akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem, tetapi juga harus dilihat dari kemampuan sekolah dalam memberikan perlindungan, pengasuhan, pendampingan, dan pemenuhan hak anak, termasuk anak penyandang disabilitas intelektual,” ujar Titi Eko.

Sementara Ika Nugrahaeni Perwakilan Pusat Pendidikan, Pelatihan, dan Pengembangan Profesi dari Kementerian Sosial mengungkap, berdasarkan hasil identifikasi awal yang dilakukan oleh Kementerian Sosial, anak penyandang disabilitas di Sekolah Rakyat saat ini terdapat 6 anak di tingkat SD, 66 siswa di tingkat SMP yang tersebar di 25 Sekolah Rakyat, dan 71 siswa di Sekolah Rakyat tingkat SMA.

Mayoritas merupakan anak dengan disabilitas intelektual yang membutuhkan pendekatan pembelajaran dan pendampingan khusus. Menurut Ika, masih banyak sekali kendala dalam pengasuhan dan penanganan anak penyandang disabilitas.

“Kami masih menghadapi kendala penanganan anak penyandang disabilitas seperti stigma terhadap anak disabilitas, kelelahan emosional pendamping dan wali asuh, minimnya pemahaman keluarga terkait kebutuhan khusus anak, dan hingga keterbatasan layanan pendampingan. Selain itu sekolah masih menghadapi keterbatasan guru pendamping khusus, belum adanya pelatihan pendidikan inklusif bagi guru, dan sistem asesmen yang belum adaptif,” ujar Ika.

Ika juga mengakui bahwa anak penyandang disabilitas rentan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan.

“Anak penyandang disabilitas lebih rentan mengalami kekerasan, eksploitasi, perundungan, dan kekerasan seksual. Masih ada kasus diskriminasi dan perundungan yang dialami anak-anak tersebut. Satu hal lagi, hambatan komunikasi yang dialami sebagian anak juga menjadi salah satu problem dalam mekanisme pelaporan kasus kekerasan,” tambah Ika.(lea/kir/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Berkas Perkara Dinyatakan P21, Richard Lee Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Lowongan Kerja AI Makin Dicari di 2026, Ada Profesi yang Tugasnya Ajari Robot Cuci Piring
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Diakui Bukan Mengakui, Maarten Paes Dapat Rating 8,1 usai Bawa Ajax Amsterdam ke Final Play-off UEFA Conference League
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Guru PPPK Minta Jadi PNS dengan Gaji Rp 15 Juta, Menkeu Purbaya Mengaku Siap, Bisa ya?
• 10 jam lalujpnn.com
thumb
Bobotoh Senam Jantung! Persib Masih Buntu di GBLA Saat Borneo FC Sudah Mengamuk 4-0
• 54 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.