Pengemudi yang menjadi penyebab taksi Green SM tertemper KRL di perlintasan sebidang Bekasi Timur ternyata masih dalam proses adaptasi dengan mobil listrik yang dikemudikannya. Ini diungkap oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).
Kepala KNKT, Soerjanto Tjahjono pengemudi taksi, Richard Rudolf diketahui baru bekerja selama tiga hari setelah direkrut melalui job fair dan belum mendapat pemahaman teknis kendaraan secara menyeluruh.
“Proses pengenalan kendaraan melalui kelas teori secara singkat. Pelatihan mencakup cara menghidupkan mobil, cara parkir, lampu indikator, knob transmisi, serta penggunaan sabuk pengaman, tidak ada edukasi mengenai teknis kendaraan atau penanganan sistem saat terjadinya error,” jelas Soerjanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/5).
Instruktur keselamatan berkendara sekaligus Founder Jakarta Defensive Driving Consultant (JDDC), Jusri Pulubuhu, menilai mobil listrik atau kendaraan modern lainnya membutuhkan pendekatan cara operasi berbeda dibandingkan dengan mobil konvensional.
Menurut dia, kendaraan modern dengan teknologi tinggi tidak cukup hanya dipahami lewat pengalaman berkendara biasa. Pengemudi wajib memahami lebih dahulu karakter kendaraan tersebut, termasuk prosedur saat skenario situasi darurat.
“Setelah menyangkut aspek teknis pengoperasian, sampai kepada ERP (Emergency Response Procedure). Ini tidak serta-merta soal mobil EV ya, karena semua mobil itu sekarang semakin canggih,” buka Jusri dihubungi Kumparan, Jumat (22/5/2026).
Jusri bilang perusahaan transportasi wajib memiliki program yang disebut sebagai safety induction sebelum pengemudi mulai bekerja. Hal itu penting agar pengemudi memahami risiko serta mitigasi saat menghadapi kondisi darurat di jalan.
"Kebijakan itu harus meliputi, pertama, manusianya, elemen manusia, mulai dari rekrutmen, peraturan, kemudian mulai development-nya, training, dan lain-lain, sampai sanksi-sanksinya. Itu harus tahu," paparnya.
"Lalu kemudian, tentang kendaraan ini tadi, itu juga harus tadi sudah masuk dalam manusia, tadi kan manusia, terus kemudian kendaraan. Kewajiban dari yang ketiga adalah training. Ini mutlak, training harus berbasis kompetensi," terang Jusri.
Dirinya menambahkan bahwa budaya membaca buku pedoman kendaraan juga masih rendah di Indonesia. Padahal, pemahaman fitur keselamatan hingga prosedur penanganan darurat menjadi aspek penting dalam operasional kendaraan modern.
“Manual book itu kenapa penting untuk dibaca, ini jadi catatan untuk semua pemilik kendaraan,” tegas Jusri.
Ketua KNKT Soerjanto juga menyoroti aspek fungsi dan operasional kendaraan, bahwa desain indikator transmisi taksi listrik tersebut dinilai kurang mudah terlihat saat siang hari. Hal itu disebut sebagai salah satu temuan dalam investigasi awal.
“Knob lampu indikator pada saat siang hari susah dilihat. Data onboard unit kendaraan B 2864 SBX tidak terdapat rekaman yang mendeteksi error pada sistem berdasarkan data satu jam sebelum kejadian. Kendaraan lulus uji elektromagnetik kompatibiliti mengikuti standar India, sementara untuk Indonesia tidak diwajibkan mengikuti standar elektromagnetik kompatibiliti," tegas Soerjanto.
KNKT kemudian mengurai kronologi pergerakan kendaraan berdasarkan data yang diunduh dari sistem kendaraan. Soerjanto menyebut mobil sempat berada dalam posisi normal sebelum akhirnya berpindah ke posisi netral.
“Nah, ini apa yang terjadi dari data onboard unit kami download. Jadi taksi tersebut ketika menurun pada posisi D berjalan normal dengan kecepatan antara 15 km/jam. Kemudian kendaraan berpindah ke pada posisi N dan meluncur dengan kecepatan 3 sampai 7 km/jam. Ini kami tidak tahu kenapa kok di posisi netral,” tambahnya.
Dikatakannya, pengemudi tetap membiarkan kendaraan meluncur sambil melakukan pengereman ringan ketika berada di jalur menurun menuju perlintasan sebidang.
“Kemudian pengemudi membiarkan kendaraan meluncur sambil mengerem ringan di jalur menurun. Sesampainya di perlintasan sebidang, pengemudi berusaha menginjak gas sampai 25 persen, namun kendaraan pada posisi N dan tidak bergerak dan tetap meluncur,” ujar Soerjanto.
Pengemudi terus menginjak pedal akselerator hingga 51 persen, kendaraan tidak bergerak karena dalam posisi N, kecepatan menjadi nol. Setelah itu, posisi transmisi sempat berpindah kembali ke D (drive). Namun tidak bergerak karena pedal akselerator tidak diinjak.
“Selanjutnya pada 20.46.43 posisi handle di posisi D, tapi pengemudi tidak menginjak pedal. Selanjutnya posisi knob di P di mana selanjutnya pengemudi menginjak gas, menginjak rem, menginjak on-off on-off tapi selalu dalam posisi P sehingga mobil tidak bisa bergerak,” pungkas Soerjanto.





