Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan pelaku penganiayaan terhadap penumpang Jaklingko 49 bernama Berliana. Terduga pelaku berinisial NS (30) diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Seala Syah Alam mengatakan peristiwa itu terjadi dua hari lalu di Jaklingko rute Lebak Bulus–Cipulir di kawasan Jalan Raya Ulujami Raya.
Advertisement
“Di mana Mbak Berliana mendapatkan tindakan kekerasan fisik berupa pemukulan dan penendangan yang dilakukan terduga pelaku berinisial NS,” kata Seala kepada wartawan, Sabtu (23/5/2026).
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Pesanggrahan dan menjalani pemeriksaan serta visum. Menurut Seala, kasus tersebut bergerak cepat setelah video penganiayaan viral di media sosial.
“Video itu langsung viral malam harinya, jadi kami bergerak cepat setelah menerima laporan,” ujarnya.
Polisi kini masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dengan menggandeng Dinas Sosial dan rumah sakit jiwa.
“Terduga pelaku sudah kami amankan. Kami bekerja sama dengan rumah sakit jiwa untuk melakukan uji klinis terhadap pelaku,” katanya.
Seala mengungkapkan, NS diketahui belum genap setahun keluar dari rumah sakit jiwa.
“Yang bersangkutan memang baru keluar dari RSJ karena memiliki riwayat gangguan mental atau kejiwaan,” ucapnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti aparat.
“Laporan polisi langsung diproses Polsek Pesanggrahan bersama tim,” kata Joko.




