Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menghadiri langsung prosesi perdamaian konflik perang suku yang berlangsung di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Jayawijaya, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Sabtu (23/5/2026).
Proses perdamaian ini ditandai dengan ritual adat patah panah sebagai simbol berakhirnya konflik antara kedua kelompok.
Selain itu, kedua pihak juga menandatangani surat pernyataan damai yang disaksikan pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam sambutannya, Ribka menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para tokoh adat yang telah membuka jalan perdamaian dengan penuh ketulusan dan kebesaran hati.
“Saya tidak bisa bicara banyak. Saya mewakili pemerintah pusat yang hadir di kota ini. Sejak awal kami mengikuti seluruh tahapan dan semua yang dilakukan oleh pemerintah daerah maupun masyarakat,” katanya.
Ribka juga menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri yang mewakili Presiden Republik Indonesia berupa penghargaan dan terima kasih kepada masyarakat Papua Pegunungan karena memilih penyelesaian damai melalui pendekatan adat.
Sebagai perempuan adat Papua, ia mengaku terharu menyaksikan konflik dapat diselesaikan melalui mekanisme adat oleh para tokoh dan masyarakat setempat.
“Saya menangis, tetapi saya bahagia karena orang-orang tua bisa menyelesaikan ini secara adat dengan jiwa besar,” ucapnya.
Menurut Ribka, situasi keamanan menjadi fondasi utama dalam pembangunan daerah. Ia menegaskan pembangunan tidak dapat berjalan optimal apabila kondisi wilayah tidak aman.
“Kalau keamanan tidak baik, maka pemerintah juga tidak bisa berbuat apa-apa. Daerah harus aman dulu baru kita bisa membangun,” ungkapnya.
Ia turut mengimbau masyarakat agar mengutamakan penyelesaian persoalan melalui jalur keluarga, tokoh adat, tokoh agama, serta pemerintah kampung sebelum konflik berkembang menjadi aksi kekerasan.
“Jangan langsung selesaikan dengan cara-cara kekerasan. Sudah cukup,” tambahnya.
Sementara itu, Gubernur Papua Pegunungan John Tabo menyebut perdamaian adat tersebut sebagai langkah penting untuk memutus rantai konflik antarsuku yang terus berulang di wilayah Papua Pegunungan.
Ia menjelaskan tradisi patah panah merupakan simbol penting dalam penyelesaian perang adat yang diwariskan secara turun-temurun oleh leluhur masyarakat Papua.




