JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Rosario Marshal dilaporkan ke polisi buntut dugaan penyekapan anak penulis di Depok, Ahmad Bahar. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengonfirmasi kejadian tersebut dilaporkan ke polisi pada Jumat (22/5/2026) pukul 14.00 WIB.
Budi menyebut pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan. Polisi disebutnya akan meminta klarifikasi pelapor dan menganalisis barang bukti yang ada.
Baca Juga: Prabowo Minta Menteri Prioritaskan Proyek yang Mampu Membuka Lapangan Pekerjaan
"Kepolisian pasti akan melakukan penyelidikan dengan mengklarifikasi dari pelapor, menganalisa barang bukti, olah TKP," kata Budi Hermanto dilaporkan tim liputan KompasTV, Sabtu (23/5/2026).
"Apabila dalam proses penyelidikan ini dilakukan gelar perkara, maka ada pengalihan status dari lidik menjadi sidik, penyidikan."
Budi mengungkapkan, laporan dari anak Ahmad Bahar berisi dugaan perampaasan kemerdekaan seseorang. Dalam laporan, pada 17 Mei 2026, pelapor dibawa dan diinterogasi kelompok terduga pelaku.
Saat kejadian, pelapor didatangi sekelompok orang yang menanyakan keberadaan orang tuanya. Namun, setelah gagal menemui Ahmad Bahar, korban dibawa oleh sekelompok orang tersebut.
"Yang dilaporkan adalah merampas kemerdekaan seseorang. Di mana korban didatangi oleh beberapa orang, menanyakan keberadaan orang tuanya tetapi tidak ada, tapi pelapor tersebut dibawa ke salah satu tempat," kata Budi Hermanto.
"Diinterogasi beberapa jam, baru dipulangin. Nah, setelah itu yang bersangkutan membuat laporan polisi. Kejadian itu sekira tanggal 17 Mei 2026."
Baca Juga: Nusron soal Lahan Diakui GRIB Jaya di Tangsel: Berstatus Sertifikat Hak Pakai BMKG, Tak Ada Sengketa
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV
- anak ahmad bahar
- hercules rosario marshal
- hercules dilaporkan ke polisi
- grib jaya
- penyekapan anak ahmad bahar





