Seorang pemotor meninggal dunia usai kendaraan yang jatuh dan ditabrak truk usai gagal menyalip dari bahu jalan di depan Pasmar 2 Gedangan pada, Sabtu (23/5/2026) siang.
Korban meninggal dalam kecelakaan itu yakni MSY (17 tahun) asal Bogor, yang saat itu sedang membonceng STA (16 tahun) asal Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo. Keduanya saat itu menaiki motor CBR nopol B 5740 KCJ mengarah ke Surabaya.
Iptu Slamet R Kanit Lantas Polsek Gedangan dalam keterangannya menjelaskan, kecelakaan itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB. Setibanya di lokasi, MSY mencoba mendahului kendaraan di depannya lewat bahu jalan. Naas, petaka terjadi, motornya terjatuh saat ia mencoba kembali masuk ke jalur utama.
“Sepeda motor Honda CBR Nopol B 5740 KCJ berjalan dari selatan ke utara, tepat di TKP saat mendahului dari bahu jalan sebelah kiri. Kemudian saat kembali naik ke badan jalan sepeda motor terpeleset,” jelas AKP Slamet R dalam keterangan yang diterima suarasurabaya.net, Sabtu sore.
Pada saat yang bersamaan itulah, truk nopol W 9332 PE yang dikemudikan oleh M (74 tahun), warga Candi, Sidoarjo sedang melaju di lajur kiri. Karena jarak terlalu dekat, tabrakan tak terhindarkan. “Sepeda motor terpeleset jatuh ke sisi kanan kemudian tertabrak truk,” tambahnya.
Motor beserta pengendaranya langsung tertabrak truk, sementara penumpangnya dilaporkan selamat dan mengalami luka ringan.
Keduanya sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan, namun MSY dilaporkan tak tertolong. “Meninggalnya di rumah sakit,” kata Iptu Slamet saat dikonfirmasi.
Kanit Lantas mengatakan, faktor utama penyebab kecelakaan diduga kuat karena kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor Honda CBR saat mengambil lajur mendahului. “Sementara diduga karena kurang hati-hatinya pengendara kendaraan motor Honda CBR,” jelasnya.
Lebih lanjut, petugas telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat serta memeriksa sejumlah saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Saat ini kecelakaan tersebut sedang ditangani Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo,” tutup Iptu Slamet. (bil/faz)




