JAKARTA – Personel Satbrimob Polda Metro Jaya menangkap empat remaja yang diduga terlibat dalam peredaran tembakau sintetis di wilayah Bekasi Kota, Jawa Barat. Operasi tersebut dilakukan pada Sabtu (23/5/2026) dini hari.
Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto mengungkapkan, penindakan bermula saat petugas melakukan patroli rutin guna mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Personel lebih dulu menghentikan tiga remaja yang kedapatan melanggar aturan lalu lintas di Jalan Ampera. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan dua bungkus kecil tembakau sintetis dari para remaja tersebut,” kata Henik.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, salah satu remaja mengaku mengetahui keberadaan sosok yang diduga bandar tembakau sintetis di kawasan Aren Jaya, Bekasi Timur.




