jpnn.com, CILEGON - Kantor Imigrasi Cilegon kembali melaksanakan layanan LAPOR SAPA (Layanan Paspor Sabtu Akhir Pekan) pada 23 Mei 2026 sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberikan kemudahan akses layanan paspor bagi masyarakat.
Program LAPOR SAPA yang secara rutin diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon ini hadir untuk memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
BACA JUGA: Imigrasi Bekasi: Penulisan Nama pada Paspor Tidak Perlu Cantumkan Gelar
Melalui layanan akhir pekan, masyarakat tetap dapat mengurus paspor dengan lebih fleksibel tanpa mengganggu aktivitas pekerjaan maupun kegiatan lainnya.
Pelaksanaan layanan berlangsung dengan tertib dan lancar, mulai dari proses pemeriksaan dokumen, pengambilan foto, wawancara, hingga biometrik.
BACA JUGA: Imigrasi Jawab Kebutuhan Masyarakat dengan Hadirkan Layanan Paspor saat CFD
Antusiasme masyarakat yang terus tinggi terhadap program ini menunjukkan bahwa layanan keimigrasian di akhir pekan menjadi kebutuhan yang sangat membantu masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Cilegon Aditya Triputranto menyampaikan layanan LAPOR SAPA merupakan inovasi pelayanan yang terus dihadirkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
BACA JUGA: Imigrasi Semarang Berdayakan Ekonomi Masyarakat Desa Binaan
“Melalui LAPOR SAPA, kami ingin memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan paspor dengan mudah dan nyaman meskipun memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja,” ujar dia.
“Kami akan terus berupaya menghadirkan pelayanan yang adaptif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” sambung Aditya.
Dia menambahkan pelaksanaan layanan ini sejalan dengan komitmen Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”, yang menekankan pentingnya pelayanan publik yang mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Budi Irawan turut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan informasi resmi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Cilegon.
“Masyarakat dapat memperoleh informasi layanan paspor maupun layanan keimigrasian lainnya melalui layanan informasi resmi PABOA Kantor Imigrasi Cilegon di nomor 082299841694 agar mendapatkan informasi yang cepat, akurat, dan terpercaya,” ujar Budi.
Kantor Imigrasi Cilegon berkomitmen untuk terus menghadirkan berbagai inovasi pelayanan publik guna meningkatkan kualitas layanan keimigrasian yang profesional, responsif dan makin dekat dengan masyarakat. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Gagalkan Keberangkat 89 JCH Nonprosedural
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




