Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video penertiban pedagang saat kegiatan Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Jakarta, viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat petugas Satpol PP mengamankan seorang pedagang es krim, yang kemudian memicu beragam komentar dari warganet.
Terkait hal tersebut, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan langsung angkat bicara.
Advertisement
"Menanggapi video yang beredar di media sosial terkait penertiban pedagang es krim di kawasan HBKB (Hari Bebas Kendaraan Bermotor), kami Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan keresahan yang dirasakan masyarakat," kata dia saat dikonfirmasi, Minggu (24/5/2026).
Satriadi mengaku memahami kejadian tersebut menimbulkan perhatian publik dan menjadi masukan penting dalam menjalankan tugas di lapangan.
"Kami juga menyampaikan kepada warga masyarakat bahwa berdasarkan ketentuan pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB), kegiatan berjualan tidak diperbolehkan di sepanjang jalur utama HBKB demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat yang sedang beraktivitas maupun berolahraga," ungkap dia.




