Oleh: Muhammad Fahmi
Pemerhati Paskibra
Sebagai bagian dari Purna Paskibraka Indonesia, saya merasa perlu menyampaikan pandangan secara terbuka terkait dinamika dan polemik yang berkembang dalam proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.
Pandangan ini tidak dilandasi kepentingan pribadi ataupun keberpihakan terhadap pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap marwah pembinaan Paskibraka yang selama ini dibangun atas semangat persatuan, kedisiplinan, keadilan, dan nasionalisme.
Kami menghormati sepenuhnya kewenangan penyelenggara dalam melaksanakan proses seleksi. Namun penghormatan terhadap kewenangan tidak boleh dimaknai sebagai menutup ruang kritik dan evaluasi.
Justru sebagai insan yang pernah ditempa dalam organisasi Paskibraka, kami memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga agar proses seleksi tetap berjalan sesuai nilai-nilai Pancasila, objektivitas, serta prinsip keadilan bagi seluruh putra-putri terbaik daerah.
Hari ini, polemik yang berkembang tidak lagi sekadar menyangkut siapa yang lolos atau tidak lolos seleksi.
Persoalan yang muncul telah menyentuh isu yang jauh lebih mendasar, yakni transparansi, akuntabilitas, dan etika dalam proses penilaian.
Banyak pertanyaan muncul di tengah masyarakat, pelatih, maupun pembina sekolah mengenai bagaimana indikator penilaian ditentukan, bagaimana bobot setiap aspek dinilai, siapa yang memiliki kewenangan akhir dalam pengambilan keputusan, hingga bagaimana mekanisme evaluasi terhadap tim penilai itu sendiri.
Sayangnya, seluruh proses berlangsung tertutup sehingga memunculkan ruang spekulasi dan rasa ketidakpercayaan.
Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi semua pihak, sebab kepercayaan adalah fondasi utama dalam proses pembinaan generasi muda.
Yang lebih memprihatinkan, muncul dugaan adanya oknum penilai yang menyerang pribadi peserta berdasarkan latar belakang etnis tertentu.
Jika benar terjadi, maka hal tersebut bukan hanya mencederai semangat Paskibraka, tetapi juga bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila dan prinsip persatuan bangsa.
Tidak boleh ada satu pun anak bangsa yang dipandang berbeda hanya karena garis keturunannya. Paskibraka seharusnya menjadi simbol pemersatu generasi muda Indonesia, bukan ruang yang melahirkan diskriminasi ataupun stigma rasial.
Indonesia dibangun di atas keberagaman. Suku, agama, ras, dan budaya adalah kekuatan bangsa, bukan alasan untuk membatasi kesempatan seseorang dalam mengabdi kepada negara. Sejarah telah membuktikan bahwa nasionalisme tidak pernah ditentukan oleh latar belakang etnis.
Kita pernah menyaksikan Gloria Natapradja Hamel pada tahun 2016 tetap menunjukkan nasionalisme luar biasa meski menghadapi berbagai polemik kewarganegaraan.
Pada tahun 2015, Indonesia juga memberikan kepercayaan kepada Maria Felicia Gunawan, pelajar etnis Tionghoa, sebagai pembawa baki bendera pusaka di tingkat nasional.
Fakta-fakta tersebut menjadi bukti bahwa negara tidak pernah membedakan putra-putri terbaik bangsa berdasarkan keturunan, melainkan berdasarkan kemampuan, karakter, kedisiplinan, dan integritas.
Karena itu, sangat disayangkan apabila di era sekarang masih muncul dugaan penilaian yang dipengaruhi kedekatan, faktor subjektif, atau bahkan sentimen identitas tertentu.
Jangan sampai peserta dengan kemampuan akademik, pembawaan, disiplin, hingga penguasaan bahasa yang baik justru kalah oleh praktik yang tidak mencerminkan prinsip meritokrasi.
Ironisnya, di tengah semangat pembinaan paskibra yang semakin berkembang, justru terjadi penurunan minat pendaftar dalam seleksi resmi Paskibraka dari tahun ke tahun.
Padahal fakta di lapangan menunjukkan antusiasme generasi muda terhadap dunia paskibra masih sangat tinggi.
Lomba paskibra rutin digelar di tingkat SMA hingga perguruan tinggi, latihan berjalan aktif, dan banyak orang tua rela mengorbankan waktu, tenaga, serta biaya demi mendukung anak-anak mereka.
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar: mengapa semangat pembinaan tinggi, tetapi kepercayaan terhadap proses seleksi justru menurun?
Menurut saya, salah satu faktor utama yang harus menjadi bahan introspeksi adalah hilangnya rasa percaya terhadap sistem seleksi yang dianggap tidak transparan dan sulit dipahami.
Ketika peserta, pelatih, maupun sekolah merasa bahwa proses penilaian tertutup dan hasil akhir tidak dapat dijelaskan secara objektif, maka semangat generasi muda untuk berpartisipasi perlahan akan terkikis.
Paskibraka tidak boleh menjadi ruang yang dipenuhi asumsi, kedekatan, ataupun keputusan yang tidak memiliki dasar penjelasan yang jelas kepada publik.
Selain itu, perlu adanya penegasan aturan terkait representasi daerah dalam seleksi tingkat provinsi. Hingga hari ini, tidak terdapat regulasi resmi yang melarang peserta terbaik berasal dari daerah yang sama apabila memang memiliki kompetensi terbaik.
Oleh sebab itu, apabila keputusan diambil berdasarkan alasan pemerataan wilayah tanpa aturan tertulis yang jelas, maka hal tersebut justru berpotensi melahirkan ketidakadilan baru.
Sistem seleksi harus berpijak pada aturan yang pasti, bukan pada persepsi ataupun asumsi yang berubah-ubah.
Paskibraka adalah simbol kehormatan bangsa. Di dalamnya terkandung nilai disiplin, kepemimpinan, persatuan, dan pengabdian kepada negara. Maka proses seleksinya pun harus mencerminkan nilai-nilai tersebut.
Jangan sampai generasi muda yang sejak awal dididik mencintai Indonesia justru kehilangan kepercayaan karena melihat adanya perlakuan yang tidak sesuai dengan semangat keadilan hanya karena persoalan etnis atau kemampuan berbahasa daerah tertentu.
Sebab dalam aturan Peraturan Penghormatan Militer maupun tata upacara resmi, tidak pernah ada ketentuan bahwa komandan upacara harus mengambil alih barisan menggunakan bahasa daerah tertentu.
Pernyataan ini bukan soal keresahan pribadi, bukan soal daerah asal, dan bukan semata-mata membela satu peserta tertentu. Hari ini mungkin yang menjadi sorotan adalah peserta dari Kota Makassar. Namun besok, kondisi yang sama bisa saja menimpa adik kita, saudara kita, bahkan anak-anak kita sendiri.
Karena itu, persoalan ini harus dilihat sebagai tanggung jawab bersama untuk memperbaiki sistem, bukan untuk memperkeruh keadaan.
Sebab pada akhirnya, merah putih dikibarkan bukan oleh satu agama, satu suku, satu ras, atau satu golongan, melainkan oleh putra-putri terbaik Indonesia.
Salam Pancasila




