Mendamba Penanganan Karhutla yang Inklusif

kompas.id
8 jam lalu
Cover Berita

Di tengah teriknya Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Elin memukul bola voli di depan gedung sekolahnya. Ia lalu menghampiri Bunga, temannya yang sedang asyik menggambar di pinggir lapangan. Keduanya berbincang di depan gedung sekolah mereka.

Bunga merupakan anak pindahan dari Bandung, Jawa Barat, ke Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Ayahnya seorang konservasionis sehingga harus terus berpindah. Tahun itu merupakan tahun terakhir mereka di SMA dan seharusnya melanjutkan ke pendidikan tinggi.

”Pekerjaan ayahmu itu keren. Bisa pindah-pindah ke tempat baru. Aku punya mimpi bisa keluar dari sini dan belajar ke Jawa,” kata Elin.

”Kamu pasti bisa. Kamu itu anak paling pintar yang pernah aku temui,” jawab Bunga.

”Uang dari mana saya bisa kuliah ke Jawa? Uang enggak tumbuh dari tanah, kan,” seloroh Elin.

Keduanya diam sebentar. Lalu, Elin melanjutkan dengan nada sendu, ”Kalaupun tumbuh dari tanah, pasti sudah terbakar. Tuh, lihat….”

Elin menunjuk hutan yang sedang terbakar di belakang gedung sekolahnya. Terlihat kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sedang berjibaku memadamkan api itu.

Kira-kira demikian penggalan cerita dari komik Smoldering karya Nadiyah Suyatna dan Sofyan Ansori berdasarkan pengalaman mereka meneliti penanganan dan tata kelola kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, sejak 2023.

Komik itu menjadi salah satu media visual yang dihasilkan Pusat Kajian Antropologi, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (LPPSP FISIP UI) melalui program Fire Play. Selain penelitian, program Fire Play juga menghasilkan beberapa jurnal penelitian dan film dokumenter. Hal itu ditunjukkan dalam Dialog Kebijakan bertajuk ”Penguatan Tata Kelola Karhutla Inklusif” yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Baca JugaKarhutla di Kalbar Capai 479 Hektar, Petugas Basahi Lahan dan Aktifkan Posko

Dialog tersebut merupakan lanjutan dari penelitian Fire Play yang telah dilaksanakan LPPSP FISIP UI bekerja sama dengan Yayasan Puter Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan The University of Melbourne di empat wilayah di Kalimantan Tengah, yaitu Mantangai, Jabiren, Pulau Hanaut, dan Mendawai, pada 2023.

Selain peneliti, hadir pula perwakilan MPA dari Kalimantan Tengah serta beberapa pejabat daerah dan pejabat kementerian. Salah satunya dosen Sosiologi Fisipol Universitas Palangka Raya (UPR), Evi Nurleni.

Menurut Evi, penanganan karhutla nyaris tidak pernah melibatkan perempuan dalam berbagai diskusi kebijakan. Padahal, perempuan menanggung beban lebih besar akibat bencana asap karhutla.

Saat ini, kata Evi, banyak laki-laki atau tulang punggung keluarga harus keluar dari desanya untuk mencari kerja karena tak bisa lagi berladang di kampungnya. Hal itu dipengaruhi larangan membakar lahan untuk berladang dari pemerintah sehingga mereka takut ditangkap aparat.

”Karena berladang dilarang, banyak kampung di Kalimantan Tengah itu kosong atau sepi laki-laki. Minimal mereka meninggalkan kampung itu selama satu hingga tiga bulan,” lanjut Evi saat dihubungi kembali pada Jumat (22/5/2026).

Evi mengungkapkan, saat ini, perempuan adat di kampung harus menjaga dan mengurus rumah, mengelola ladang, dan mengurus anak-anak. Beban ini bahkan tidak dibagi kepada laki-laki karena mereka harus bekerja di luar. Semua dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dapur dan sekolah anak.

”Tak sedikit juga anak-anak yang harus putus sekolah karena kondisi ini,” ujar Evi.

Dalam kondisi itu, lanjut Evi, pendekatan pemerintah dalam menangani karhutla hanya sebatas pidana dan program yang sentralistis. ”Justru karena banyak yang ditangkap, akhirnya tidak ada yang mau berladang. Ladang menjadi lokus pidana dan peladang perempuan menjadi penjahat lingkungan,” katanya.

Tanpa anggaran

Joni R (45), warga Desa Tanjung Taruna yang menjadi salah satu anggota MPA di desanya, mengungkapkan bahwa saat ini sudah hampir tidak ada anggaran untuk pihaknya beraktivitas. Jika dahulu saat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) masih ada, anggaran untuk MPA beroperasi masih tersedia.

”Sekarang enggak ada anggarannya, jadi kami bergerak kalau ada api saja. Kalau dulu, kan, ada patroli,” ungkap Joni.

MPA dibentuk ketika Indonesia dilanda kebakaran hutan hebat pada 2015. Pemerintah kemudian membentuk Badan Restorasi Gambut (BRG) yang pada 2020 berubah menjadi Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Mereka membangun infrastruktur pembasahan. Namun, kini BRGM sudah dibubarkan.

Dalam catatan Kompas, pada periode 2017-2022, BRGM memfasilitasi pembangunan 7.785 sekat kanal dan 14.087 sumur bor di seluruh Indonesia. Adapun sekat kanal dan sumur bor di Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Selatan berjumlah 4.157 unit sekat kanal dan 11.785 unit sumur bor.

”Sekarang, titik sumur bornya di mana saya juga tidak tahu,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pulang Pisau Herman Wibowo.

Herman mengakui, akses ke sumur bor menjadi penting untuk persiapan menghadapi musim kemarau. Apalagi, ia selalu diingatkan pemerintah pusat bahwa musim kemarau di Indonesia tahun ini diperkirakan tiba lebih awal dan lebih kering. Hampir seluruh desa tak lagi menyisakan anggaran untuk penanganan karhutla.

”Kami di daerah diingatkan terus, tahun ini kemarau lebih cepat dan lebih kering. Jadi, harus bersiap-siap dengan kemampuan yang ada,” kata Herman.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, terdapat 325 zona musim atau 46,5 persen yang diprediksi mengalami awal musim kemarau lebih maju dari waktu normalnya. Sebanyak 173 zona musim atau 23,7 persen diperkirakan mengalami musim kemarau sesuai waktu normal.

Inklusif

Sri Paramita Budhi Utami, salah satu principal investigator dari Fire Play, menjelaskan bahwa pendekatan yang dilakukan dalam penanganan karhutla saat ini cenderung punitif (hukum pidana) dan berorientasi pada pusat. Selain itu, tata kelola penanganan karhutla di Indonesia masih didominasi paradigma maskulin yang menitikberatkan pada pemadaman api secara fisik.

Antropolog dan peneliti LPPSP FISIP Universitas Indonesia itu menambahkan, perlu tiga hal untuk mengatasi kompleksitas masalah karhutla, yakni advokasi kebijakan yang inklusif, integrasi pengalaman atau pengetahuan lokal, dan peningkatan pendanaan. Utami menggarisbawahi pentingnya pengetahuan lokal dalam upaya mitigasi karhutla.

”Pengetahuan lokal ini meliputi kearifan tradisional, pengalaman masyarakat, termasuk kelompok marjinal seperti perempuan dan difabel, dalam interaksi dengan lingkungan dan api,” ungkap Utami, Minggu (24/5/2026).

Alih-alih pendekatan hukum pidana, lanjut Utami, perlu ada kajian ulang kebijakan tanpa api dan mempertimbangkan pendekatan yang lebih fleksibel serta berbasis konteks lokal dengan tetap memperhatikan skala dan dampak aktivitas pembakaran.

”Perempuan menanggung beban berlapis akibat karhutla dan bencana asap. Mulai dari kerentanan pada kesehatan reproduksi hingga bertambahnya beban kerja,” katanya.

Menurut Utami, sudah saatnya segala regulasi diciptakan dengan menggunakan konsep padiatapa atau persetujuan atas dasar informasi di awal tanpa paksaan. Padiatapa merupakan hak asasi masyarakat, termasuk komunitas adat dan kelompok perempuan.

Baca JugaPerempuan Adat Alami Kerentanan Ganda,  Diskriminasi Struktural dan Pengabaian Negara  


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cerita 5 Hari Heru di Penjara Israel: Ditelanjangi, Disetrum, Diteror Granat
• 22 jam laluliputan6.com
thumb
Punya Jiwa Pebisnis Kuliner, Ini 7 Zodiak yang Diprediksi Jago Kelola Restoran
• 16 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Cara Mengatur Keuangan saat Gaji Tidak Tetap
• 9 jam lalubeautynesia.id
thumb
Cerita Aktivis Mogok Makan Saat Ditahan Tentara Israel, Disiksa di Penjara Gelap
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Jelang Idul Adha Harga Cabai Merangkak, Minyakita Naik, Mendag Klaim Pangan Masih Terkendali
• 2 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.