HARIAN FAJAR, MAKASSAR — Menjelang Hari Raya Iduladha 2026, arus pengiriman hewan kurban dari Sulawesi Selatan menuju berbagai daerah di Indonesia mengalami peningkatan signifikan. Kondisi tersebut membuat Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Sulawesi Selatan memperketat pengawasan lalu lintas ternak demi mencegah penyebaran penyakit hewan menular strategis.
Pengawasan difokuskan di sejumlah titik pengeluaran utama ternak di Sulsel, di antaranya Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong, Barru, yang menjadi jalur distribusi sapi menuju wilayah Kalimantan.
Kepala Karantina Sulawesi Selatan, Sitti Chadidjah mengatakan peningkatan mobilitas ternak menjelang Iduladha harus dibarengi pengawasan ketat agar pengiriman hewan tetap aman dan sesuai standar kesehatan hewan.
“Menjelang Iduladha, lalu lintas ternak mengalami peningkatan cukup signifikan. Karena itu, setiap hewan yang dilalulintaskan wajib memenuhi persyaratan karantina dan dipastikan dalam kondisi sehat sebelum diberangkatkan ke daerah tujuan,” ujar Sitti Chadidjah dalam keterangannya di Makassar, Minggu (24/5/2026).
Menurutnya, pengawasan dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol.
Ia menegaskan, tindakan karantina tidak hanya bertujuan menjaga kesehatan hewan ternak, tetapi juga menjamin keamanan pangan asal hewan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat selaku konsumen hewan kurban.
“Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari administrasi hingga kondisi fisik hewan. Kami juga melakukan pengujian laboratorium untuk mendeteksi secara dini kemungkinan adanya penyakit tertentu sehingga pengiriman ternak tetap aman dan sesuai ketentuan,” katanya.
Selain melakukan pengawasan terhadap pengiriman 17 ekor sapi potong asal Parepare tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur menggunakan KM Swarna Bahtera Nusantara, Karantina Sulsel juga memperketat pengawasan di Pelabuhan Garongkong, Kabupaten Barru.
Pada Sabtu (23/5/2026), petugas melakukan tindakan karantina terhadap 29 ekor sapi asal Kabupaten Takalar yang akan dikirim menuju Kotawaringin Barat menggunakan KMP Awu Awu.
Seluruh sapi yang akan diberangkatkan terlebih dahulu menjalani serangkaian pemeriksaan sesuai prosedur karantina hewan, mulai dari verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan kesehatan fisik, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium.
“Sebelum diberangkatkan, seluruh sapi telah melalui serangkaian tindakan karantina hewan sesuai prosedur. Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen administrasi, pemeriksaan fisik kesehatan hewan, hingga pengambilan sampel darah untuk pengujian laboratorium sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan,” jelasnya.
Sampel darah tersebut diuji menggunakan metode Rose Bengal Test (RBT) guna mendeteksi penyakit brucellosis pada ternak.
Berdasarkan data Best Trust (Barantin Electronic System for Transaction and Utility Service Technology), aktivitas pengiriman ternak dari Sulawesi Selatan menuju Kalimantan mengalami lonjakan dalam dua bulan terakhir.
Untuk periode April hingga Mei 2026 di Satuan Pelayanan Parepare saja, tercatat sebanyak 3.734 ekor sapi potong telah dikirim menuju Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Selatan melalui 124 kali pengeluaran.
Sementara pengiriman kambing pada periode yang sama mencapai 286 ekor dengan frekuensi empat kali pengeluaran.
Data tersebut menunjukkan Sulawesi Selatan masih menjadi salah satu daerah pemasok utama hewan kurban, khususnya sapi potong, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah Kalimantan menjelang Iduladha.
Sementara itu, data Januari hingga Mei 2026 dari seluruh Satuan Pelayanan Karantina Sulawesi Selatan di Makassar, Bajoe, Jeneponto, dan Parepare mencatat pengiriman domestik keluar mencapai 5.004 ekor sapi dan 20.567 ekor kambing.
Karantina Sulawesi Selatan memastikan pengawasan akan terus diperketat di seluruh jalur pengeluaran hewan ternak, baik di pelabuhan maupun titik pemeriksaan lainnya. Pengawasan dilakukan terpadu bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Parepare, Polsek Kawasan Pelabuhan Nusantara (KPN), serta personel TNI Angkatan Laut guna memastikan seluruh proses pengiriman hewan berlangsung aman dan sesuai prinsip biosekuriti.





