LBH APIK Indonesia mendorong transisi energi melibatkan perempuan dan kelompok rentan.
Khotimun Sutanti Direktur Eksekutif LBH APIK Indonesia mengatakan, Indonesia perlu memperkuat perspektif perempuan dalam transisi energi di Indonesia. Khususnya yang berhubungan langsung dengan kehidupan sehari-hari
Dia bilang, pengembangan energi sangat berdampak pada kalangan perempuan serta kelompok rentan.
“Kita ingin menggali bagaimana perspektif perempuan melihat transisi energi, apakah benar-benar adil bagi perempuan dan kelompok rentan,” kata Khotimun Sutanti di Jakarta, Minggu (24/5/2026).
Lembaga advokasi dan pendampingan perempuan dan kelompok rentan menekankan, diskusi-diskusi di kalangan perempuan juga perlu dipehitungkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintah.
“Menjadi rekomendasi dan policy paper untuk disampaikan kepada pemerintah, termasuk sebagai masukan dalam penguatan kebijakan energi nasional yang lebih inklusif dan berperspektif gender,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah mengklaim bakal mengakomodir aspirasi dari kalangan perempuan di akar rumput supaya diperhitungkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), khususnya terkait transisi energi.
Veronica Tan Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA) menganggap penting aspirasi, dan praktik berbasis komunitas dari berbagai komunitas perempuan di Indonesia, yang aktif bergerak hingga tingkat akar rumput.
“Setiap hasil diskusi sangat berharga dan ini bisa diperdalam lagi agar aspirasi masyarakat dapat ditampung dalam perencanaan Pemerintah, seperti misalnya dalam roadmap Rencana Aksi Nasional Gender dan Pembangunan Inklusif (RAN GPI),” ujar Wamen.
Kemudian, Veronica juga mendorong kalangan perempuan mampu membuat policy brief dari hasil diskusi, sehingga bisa jadi masukan buat pemerintah.
“Kita sangat butuh policy brief dari masing-masing komunitas sehingga bisa kita tindaklanjuti di tingkat kementerian dan dijadikan solusi. Sekarang ini kita tidak bisa lagi hanya top-down, tetapi harus memadukan fasilitasi Pemerintah dengan kondisi yang ada di masing-masing daerah,” imbuhnya.
Pemerintah, sambung Veronica, tengah berada pada momentum penting untuk membangun kebijakan berbasis bottom-up atau kebutuhan masyarakat di tingkat akar rumput.
Sebelumnya Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai sistem energi Indonesia perlu segera bertransformasi untuk menjadi lebih resilien terhadap perubahan global, menekan ketergantungan terhadap energi fosil, serta memperkuat kemandirian energi nasional.
Revisi kebijakan energi, termasuk Undang-Undang (UU) Energi, perlu mengantisipasi perubahan besar dalam sistem energi dunia, mulai dari semakin murahnya biaya energi terbarukan, perkembangan teknologi penyimpanan energi, hingga melimpahnya potensi energi terbarukan di dalam negeri.
Ini didorong kondisi krisis energi fosil yang dipicu oleh gangguan di kawasan strategis seperti Selat Hormuz, menunjukkan strategi perwujudan ketahanan energi Indonesia, tidak lagi hanya dapat bergantung pada indikator Cadangan Penyangga Energi (CPE). (lea/saf/rid)




