Pria Pati Minta Ganti Rugi Rp 30 Juta Usai Calon Istri Kabur Bareng Pacar

detik.com
5 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Muhammad Musalim (32), warga Tlogowungu, Pati, memutuskan membatalkan pernikahannya setelah calon istrinya, NAS (19), kabur bersama pacarnya, DF (18), menjelang akad nikah. Tak hanya itu, Musalim juga meminta ganti rugi materiil kepada pihak keluarga NAS Rp 30 juta.

Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengungkap nominal itu muncul dalam mediasi antara keluarga Musalim, keluarga NAS, dan keluarga DF, yang berlangsung di Polsek Tlogowungu, Sabtu (23/5) malam.

"Di mana mediasi yang pertama antara pihak saudara Muhammad Musalim (32) calon pengantin laki-laki dengan pihak keluarga NAS (19), calon pengantin perempuan. Calon pengantin pria itu sudah membatalkan, tidak mau dilanjutkan," kata Mujahid saat dilansir detikJateng, Senin (25/5/2026).

Baca juga: Pacar yang Kabur Bareng Pengantin di Pati Akan Bayar Ganti Rugi Rp 70 Juta

"Di dalam kesepakatan tersebut bahwa Saudara Musalim dan keluarga minta ganti rugi Rp 30 juta kepada keluarga Nayla (NAS). Dan akan dibayar pada 15 Juni 2026," lanjut dia.

Kemudian dalam mediasi kedua antara keluarga NAS dan keluarga DF, pihak NAS meminta ganti rugi Rp 70 juta ke keluarga DF. Permintaan tersebut disanggupi pihak DF.

Baca juga: Pengantin Wanita di Pati Akan Dinikahkan dengan Pacar yang Ajak Kabur

"Kemudian untuk mediasi kedua antara pihak keluarga Nayla dengan Saudara Davin (DF) (18), kekasih daripada Nayla kemudian pergi bersama. Disepakati bahwa pihak keluarga Nayla meminta ganti rugi secara materi Rp 70 juta, dan akan dibayar setiap bulan Rp 4 juta," jelasnya.

Mediasi juga memunculkan keputusan bahwa DF akan menikahi NAS.

Simak selengkapnya di sini.




(yld/idh)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tottenham Bertahan Dramatis, West Ham Terdegradasi di Laga Terakhir Premier League
• 17 jam lalubisnis.com
thumb
Banjir dan Longsor di Sigi, 50 Hektare Sawah Terendam
• 16 jam lalurepublika.co.id
thumb
IHSG Pekan Pendek: Danantara, China dan Inflasi AS Jadi Fokus
• 18 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Sidang Praperadilan, Kubu Eks Gubernur Lampung Hadirkan Ahli Pakar Hukum Tata Negara
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Bolivia Memanas! Demo Besar Tolak Kenaikan Biaya Hidup Berujung Ricuh
• 18 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.