JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, membantah isu yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Bantahan itu disampaikan langsung oleh Sony saat menghadiri jumpa pers terkait kasus dugaan jual beli Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
“Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” kata Sony di Bareskrim Polri, Senin.
Sebelumnya, beredar informasi melalui aplikasi WhatsApp yang menyebut Wakil Kepala BGN ditangkap Kejaksaan Agung pada Kamis, 21 Mei 2026. Namun, kabar tersebut langsung dibantah Kepala BGN Dadan Hindayana. Ia memastikan informasi tersebut tidak benar.
“Hoaks, 100 persen salah,” ujar Dadan saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, juga membantah adanya penangkapan tersebut.
“Gak ada,” ujarnya saat dihubungi.
#nasional




