FAJAR, JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di berbagai daerah. Hingga akhir Mei 2026, tercatat masih ada 1.152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang dihentikan sementara operasionalnya karena belum memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menegaskan langkah penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan menyeluruh demi menjaga kualitas layanan MBG secara nasional.
“Tidak ada kompromi terhadap standar kualitas Program MBG. Seluruh SPPG wajib memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan agar layanan yang diberikan benar-benar aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” tegas Dadan dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).
BGN mencatat, sejak awal 2025 terdapat 4.581 SPPG yang sempat dihentikan sementara operasionalnya untuk menjalani proses peningkatan kualitas dan penyesuaian standar operasional pelayanan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.429 SPPG kini telah kembali beroperasi setelah menyelesaikan proses evaluasi dan pembenahan fasilitas maupun tata kelola layanan. BGN menilai perbaikan tersebut berhasil meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat penerima manfaat Program MBG.
Sementara itu, 1.152 SPPG lainnya masih menjalani tahapan pembinaan dan penyesuaian standar sebelum diizinkan kembali beroperasi.
Dadan menjelaskan, sebagian besar SPPG yang masih dalam proses pembenahan merupakan mitra awal yang telah berkontribusi besar saat program MBG mulai dijalankan pemerintah. Karena itu, pemerintah tetap membuka ruang pembinaan agar para mitra tersebut dapat kembali beroperasi setelah memenuhi standar terbaru yang ditetapkan BGN.
“Kami menghargai kontribusi para mitra SPPG sejak awal program berjalan. Karena itu, proses pembinaan dan perbaikan dilakukan agar mereka dapat kembali beroperasi dengan kualitas layanan yang lebih baik dan sesuai standar nasional,” ujarnya.
BGN memastikan proses evaluasi terhadap seluruh SPPG akan terus dilakukan secara berkala. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjamin kualitas makanan, kebersihan pengolahan, hingga keamanan distribusi dalam Program MBG tetap terjaga di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah juga menargetkan seluruh SPPG yang masih dihentikan sementara dapat segera menyelesaikan proses penyesuaian agar pelayanan makan bergizi gratis bagi masyarakat tidak terganggu.





