jpnn.com, JAKARTA - Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya membantah kabar yang menyebut dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum (APH).
Sony menegaskan dirinya dalam kondisi baik dan tidak pernah diamankan terkait isu yang beredar tersebut. Hal itu disampaikannya saat berada di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
BACA JUGA: KPK Buka Peluang Panggil Ulang Pengusaha Rokok Muhammad Suryo
“Saya responnya, hari ini ada di sini berbicara dengan rekan-rekan (media),” kata Sony kepada wartawan.
Sebelumnya, pada Kamis (21/5), beredar informasi di kalangan awak media yang menyebut Sony terkena OTT oleh salah satu APH, yakni Kejaksaan Agung. Informasi tersebut kemudian menyebar luas dan menjadi perbincangan publik.
BACA JUGA: KPK Telusuri Suap Proyek di Tulungagung
Menanggapi isu tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia Anang Supriatna memastikan kabar itu tidak benar.
“Tidak ada,” ujar Anang.
BACA JUGA: KPK Berjanji Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Bekasi
Sony diketahui menjabat sebagai Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi. Selain itu, ia juga merupakan Ketua Tim Verifikasi BGN yang bertugas memimpin dan mengoordinasikan percepatan proses verifikasi dan validasi dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelum pensiun, Sony merupakan perwira tinggi Polri yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis di tingkat polres, polda, hingga Bareskrim Polri. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga




