Rugikan Rp1,9 Miliar, BGN dan Bareskrim Polri Usut Kasus Jual Beli Titik SPPG

disway.id
7 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Gizi Nasional (BGN) menggandeng Bareskrim Polri untuk mengusut dugaan penipuan berkedok pendaftaran titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). 

Modus pelaku mulai dari mengaku sebagai pejabat BGN hingga menawarkan jasa mempercepat mendapatkan ID titik SPPG dengan meminta sejumlah uang kepada korban.

Wakil Kepala BGN, Irjen (Purn) Sonny Sanjaya mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menyusul banyaknya laporan dari sejumlah daerah.

BACA JUGA:Hari Tasyrik Jatuh Tanggal Berapa? Cek Jadwalnya setelah Idul Adha 2026

"Para pelapor ini merupakan korban penipuan dari pihak-pihak yang mengaku orang dekat pejabat BGN atau bahkan mengaku sebagai pejabat BGN dan menawarkan jasa untuk mendaftarkan titik SPPG dengan permintaan uang," katanya kepada awak media, Senin 25 Mei 2026.

Diungkapkannya, salah satu kasus yang ditangani berada di Jawa Barat. Di mana, polisi menangkap terduga pelaku dengan total kerugian mencapai Rp1,9 miliar.

"Di Jawa Barat yang baru melapor itu 21 orang. Rata-rata kerugian per orang sekitar Rp100 juta," ungkapnya.

Ia menjelaskan, selain di Jawa Barat pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan Polresta Barelang dan Polres Lombok Timur terkait laporan serupa. Bahkan, menurutnya, jumlah korban terus bertambah.

BACA JUGA:Daftar Klub Lolos Liga Champions: Como 1907 Milik Djarum Group Cetak Sejarah, Liverpool Rebut Tiket Terakhir

Pihaknya meminta dukungan Satgas MBG Polri agar seluruh jajaran kepolisian di daerah dapat menerima dan memproses laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan program MBG.

"Program ini harus kita jaga. Program ini program mulia. Jangan sampai pelaksanaannya dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Sementara Kasatgas MBG Polri, Irjen Nurworo Danang memastikan Polri mendukung penuh proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyalahgunakan program MBG demi keuntungan pribadi.

"Kami harapkan masyarakat apabila menemukan ada pelanggaran atau penyimpangan, khususnya terkait dugaan jual beli titik, supaya segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat," ucapnya.

BACA JUGA:Keringat Perjuangan Veda Ega Pratama Menuju MotoGP, Sang Ayah Bongkar Kisah Penuh Air Mata

Ditegaskannya, program MBG merupakan program prioritas pemerintah yang harus dikawal bersama karena memiliki dampak luas terhadap pemenuhan gizi masyarakat dan perputaran ekonomi daerah.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tips Memilih Jeruk yang Manis dan Segar
• 13 jam lalubeautynesia.id
thumb
Volume Sampah Usai Konvoi Persib Diperkirakan Capai 50 Ton
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KemenHAM tegaskan revisi UU HAM perkuat kewenangan Komnas HAM
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Timwas DPR Apresiasi Penyelenggara Haji dari Keberangkatan Hingga Puncak Haji di Armuzna
• 4 jam lalukompas.tv
thumb
Atur Standarisasi Kemasan Rokok, Kemenkes Diminta Perhatikan Dampak Masif Sosial-Ekonomi
• 50 menit laluviva.co.id
Berhasil disimpan.