Grid.ID - Dokter Detektif alias Doktif kembali kuliti lagi Richard Lee. Kali ini, Doktif menduga ada penipuan publik yang kembali dilakukan oleh Richard Lee melalui produknya.
Produk Richard Lee yang kali ini dibombardir Doktif, yaitu mini stem cell. Menurut Doktif, apa yang dipromosikan istri Richard Lee, Reni Effendi merupakan bentuk penipuan.
“Efek yang hampir sama dengan stem cell. Ini adalah bentuk penipuan publik ya. Tidak ada,” ujar Doktif ditemui di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).
Menurut Doktif, Richard Lee sendiri sudah mengakui bahwa zat yang terkandung dalam mini stem cell adalah secrotome. Secrotome sendiri berbeda dari stem cell.
“Tidak ada secretome memberikan hasil yang hampir sama dengan stem cell. Itu jauh berbeda,” kata Doktif.
“Secretome itu adalah produksi sampah istilahnya dari stem cell. Jadi efeknya juga sangat kecil ya. Sangat jauh berbeda dibandingkan dengan stem cell,” lanjutnya.
Tak hanya produk, cara pengaplikasian mini stem cell di klinik Richard Lee tak luput dari perhatian Doktif. Menurut Doktif, pengaplikasian stem cell dan secrotome berbeda.
“Kita lihat ini yang paling penting. Kita lihat diinjeksikan secara intravena. Jadi, stem cell itu memang betul dilakukan injeksi secara intravena, masuk ke dalam aliran darah vena. Tetapi, seperti yang dikatakan saudara tersangka DRL, mini stem cell adalah secretome. Ya. Sementara secretome tidak diinjeksikan secara intravena, tapi diinjeksikan di intramuskular, deltoid, di lengan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, Doktif juga membahas harga dari pengaplikasian secrotome. Menurutnya, untuk menghasilkan produk tersebut, Richard Lee hanya memerlukan modal Rp1 juta tapi kemudian dia jual dengan harga Rp15 juta.
“Secretome itu modalnya di bawah 1 juta. Dan biasanya di klinik itu diinjeksikan paling mahal, di klinik mewah sekalipun adalah Rp 3.500.000 dan diinjeksikan secara intramuskular. Ya. Tetapi di sini berlipat-lipat dengan alasan mini stem cell. Ini bentuk penipuan apa bukan? Kalian yang bisa melihat sendiri,” tutup Doktif.
Saat ini, Richard Lee sendiri tengah menjalani masa tahanan di Rutan Polda Metro Jaya. Richard Lee dinyatakan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan.(*)
Artikel Asli




