Jakarta, VIVA – Fakta mengejutkan terungkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran narkoba di Hotel B Fashion, Jakarta Barat (Jakbar).
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap salah satu tersangka dalam kasus tersebut ternyata merupakan oknum anggota polisi.
Oknum polisi berinisial AFH itu ikut diamankan bersama belasan tersangka lain dalam operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso membenarkan adanya keterlibatan anggota Polri dalam kasus narkoba tersebut.
“Iya oknum Polri,” tutur dia kepada wartawan, Senin, 25 Mei 2026.
Tak hanya diproses pidana, AFH juga kini menjalani proses kode etik di internal kepolisian buntut keterlibatannya dalam kasus tersebut.
“Proses etik dan pidana,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta Barat (Jakbar).
Parahnya, jaringan tersebut diduga dikendalikan narapidana dari Lapas Cipinang dan melibatkan pihak internal hotel. Penggerebekan dilakukan di tujuh titik pada Sabtu, 9 Mei 2026.
Polisi menyasar room karaoke, showroom ladies, rumah kos hingga Lapas Cipinang. Dari operasi itu, belasan orang berhasil diamankan. Hal ini diungkap Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso.
“Pengungkapan peredaran narkotika jenis ekstasi dan vape mengandung etomidate di B Fashion Hotel dan The Seven, Jakarta,” tuturnya, Jumat, 15 Mei 2026.





