BI Siapkan Skema Baru Insentif Bank untuk Jaga Suku Bunga Kredit

katadata.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Bank Indonesia (BI) menyiapkan skema baru insentif bagi perbankan untuk menjaga suku bunga kredit tetap terkendali, terutama ketika suku bunga acuan BI Rate mengalami kenaikan.

Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial BI Dhaha P. Kuantan mengatakan langkah ini dilakukan agar transmisi kebijakan moneter terhadap sektor kredit tetap berjalan dan tidak menekan pertumbuhan pembiayaan.

Ia memggambarkan, rata-rata suku bunga kredit perbankan sejauh ini masih melanjutkan tren penurunan. Berdasarkan data BI, papar Dhaha, suku bunga kredit turun dari 9,03% pada Maret menjadi 8,95% pada April 2026.

“Masih melanjutkan tren penurunan sesuai dengan transmisi BI Rate,” di Makassar, Sulawesi Selatan, dikutip Minggu (24/5).

Penurunan bunga kredit ini menurutnya terjadi karena adanya efek jeda atau lag effect dari kebijakan moneter terhadap sektor perbankan.

BI sebelumnya merancang kebijakan KLM untuk mempercepat transmisi penurunan BI Rate ke suku bunga kredit. Namun, ke depan mekanisme tersebut akan diubah dengan pendekatan baru yang menghitung insentif berdasarkan selisih (spread) antara BI Rate dan bunga kredit bank.

Dengan skema tersebut, bank yang tidak menaikkan bunga kredit secara berlebihan saat BI Rate naik akan memperoleh insentif dari BI.

“Pada saat nanti BI Rate naik tapi bank-bank itu tidak melakukan kenaikan suku bunga kredit secara signifikan atau masih manageable, tentunya bank-bank itu akan mendapatkan insentif,” kata Dhaha.

Ia mengatakan, desain kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga kenaikan bunga kredit tetap terkendali sehingga permintaan kredit dan pertumbuhan ekonomi tetap terjaga.

“Harapannya meskipun BI Rate naik, kenaikan dari sisi suku bunga kredit menjadi lebih manageable sehingga transmisinya ke pertumbuhan kredit masih bisa berjalan,” kata Dhaha.

Adapun, sebelumnya BI menaikkan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 50 basis poin (bps) menjadi 5,25 persen. Hal ini diputuskan BI melalui hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19-20 Mei 2026. 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tim Yamaha Privater Catat Hasil Positif di Motoprix Region B Round 1
• 22 jam lalumedcom.id
thumb
Pemprov DKI Didesak Tuntaskan Perda Utilitas, DPRD: Bebaskan Jakarta dari Kabel Semrawut!
• 23 jam laludisway.id
thumb
Bolehkah Salat Iduladha Sendiri di Rumah?
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Menjadi Leader yang Tegas
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Perjalanan Komunitas Nasi Berkah Mbak Noy, Gerakan Berbagi untuk Ribuan Warga Bandung
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.