Noel Ungkap Masa Kecilnya di Persidangan: Saya Mohon Putusan yang Adil

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Dalam pledoi pada perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan, Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Immanuel Ebenezer Gerungan yang akrab disapa Noel mengungkapkan masa kecilnya, bahkan perjuangannya bela buruh.

"Pada akhirnya, saya menyerahkan nasib saya kepada kebijaksanaan Yang Mulia. Saya menghormati proses hukum. Saya menghormati tugas Jaksa Penuntut Umum. Saya menghormati kewenangan Majelis Hakim untuk menilai berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan keyakinan hukum," kata Noel Ebenezer, di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (25/5/2026).

Noel ceritakan, dirinya juga memahami bahwa masa kecil yang berat, aktivisme, pengabdian kepada buruh, dan keadaan keluarga tidak dapat menggantikan penilaian hukum.

Namun dirinya percaya, keadilan tidak hanya melihat satu peristiwa secara kaku.

Keadilan juga mempertimbangkan manusia yang berdiri di hadapannya, perjalanan hidupnya, nilai yang membentuknya, pengabdiannya, penyesalannya, keluarganya, dan kemungkinannya untuk memperbaiki diri.

"Saya memohon putusan yang adil, proporsional, dan manusiawi. Putusan yang menghormati hukum, tetapi juga memberi ruang bagi sisi kemanusiaan, penyesalan, dan harapan untuk berubah," ucap Noel Ebenezer.

Noel juga memohon agar tidak hanya melihat dirinya ketika jatuh, tetapi juga dari jalan panjang yang membentuk dirinya.

"Anak kecil yang kehilangan ayahnya, anak dari Ibu tunggal yang membesarkan delapan anak, orang yang bekerja kecil-kecilan untuk bisa sekolah, mahasiswa yang pernah bergerak bersama rakyat, dan pejabat yang pernah berusaha turun mendengar buruh," ucap Noel.

Ditegaskannya, keadilan sejati adalah keadilan yang tegas, tetapi tidak kehilangan hati. 

"Keadilan yang menimbang kesalahan, tetapi juga melihat penyesalan. Keadilan yang menjaga hukum, tetapi tetap melihat manusia sebagai manusia," jelas Noel.

Untuk diketahui, Noel Ebenezer dituntut 5 tahun penjara, denda 250 juta subsider 90 hari kurungan penjara, uang pengganti Rp 4,4 miliar dikurangi uang yang telah dikembalikan ke rekening penampungan KPK Rp 3 miliar subsider 2 tahun penjara.

Hal yang memberatkan, jaksa menilai perbuatan Noel tidak mendukung program pemerintah dalam penyelenggaraan negara yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gaikindo: Rupiah Melemah Bisa Dongkrak Daya Saing Ekspor Otomotif RI
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Sambut Piala Dunia, Tendangan Salto McTominay Diabadikan di Uang Kertas Edisi Terbatas
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kasus Sopir Harley Davidson Tabrak Remaja di Toraja Berakhir Damai, Sopir Bebas
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
8 Orang Provokator Demo Ricuh di Lapas Narkotika Gowa Ditangkap, 2 Positif Narkoba
• 10 jam laluviva.co.id
thumb
Harga Pangan Melonjak Jelang Iduladha 2026, Apa Faktor Pemicunya?
• 21 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.